Logo

Mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi Meninggal Setelah Pingsan di Persidangan

Reporter:

Selasa, 18 June 2019 03:20 UTC

Mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi Meninggal Setelah Pingsan di Persidangan

Mohamed Mursi. Foto:Twitter@Bernama

JATIMNET.COM, Surabaya – Mantan Presiden Mesir, Mohamed Mursi meninggal akibat serangan jantung, pada usia 67 tahun, Senin 17 Juni 2019.

Presiden yang terpilih secara demokratis itu sempat pingsan di persidangan di Kairo, terkait kasus tuntutan spionase.

Mursi adalah sosok populer dalam organisasi yang kini dilarang, Ikhwanul Muslimin. Ia telah dipenjara sejak terjadi kudeta militer di tahun 2013, setelah memimpin selama setahun dan diwarnai berbagai protes atas kebijakannya.

Kematiannya seolah menambah beban Internasional atas Pemerintahan Mesir, dalam catatan penanganan hak asasi manusia, termasuk kondisi dalam penjara di mana ribuan aktivis Islam dan sekuler dipenjara.

BACA JUGA: Kemenag Seleksi Calon Mahasiswa ke Mesir, Sudan dan Maroko

Penuntut umum mengatakan, Mursi pingsan dibalik jeruji di ruang sidang, tak lama setelah tiba di dalam ruangan.

Kemudian, dia dinyatakan meninggal di Rumah Sakit pada pukul 16:50 waktu setempat. Hasil pemeriksaan penting tidak menemukan tanda luka di tubuhnya, dikutip dari Reuters.com, pada Selasa 18 Juni 2019.

Ikhwanul Muslimin menyebut meninggalnya Mursi sebagai “Pembunuhan Penuh” dan meminta massa berkumpul ke pemakamannya di Mesir dan di luar kedutaan Mesir, di seluruh dunia.

Keluarga Mursi sebelumnya mengatakan, kesehatannya terus menurun di penjara dan mereka jarang diizinkan untuk membesuknya.

BACA JUGA: Mumi Tikus dan Kucing Ditemukan dalam Makam Kuno Mesir

Sumber medis menyatakan, jika Mursi meninggal karena serangan jantung.

Sumber juga menyebut jika Mursi mengalami diabetes dan menderita tekanan darah tinggi, telah menerima perawatan medis, di sebuh rumah sakit privat dan rumah sakit polisi di Kairo. Keterangan ini menyangkal informasi jika Mursi tidak mendapatkan tindakan medis.

Anak Mursi, Abdullah Mohammad Mursi, kepada Reuters mengatakan, jika keluarganya tidak dihubungi tentang detil kematian dan pemakaman, dan hanya mendapat informasi melalui kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Abdullah mengatakan, jika petugas tidak memberikan izin bagi Mursi untuk dimakamkan di pemakaman keluarga di Delta Sungai Nil, di Provinsi Sharqiya.

BACA JUGA: Indonesia Bukukan Kontrak Dagang dengan Mesir USD 130 Juta

“Kami tidak mengetahui apapun tentang dia dan tak ada satupun yang berkabar dengan kami, dan kami tidak tahu jika kami bisa memandikan ataupun berdoa untuknya,” katanya.

Amnesty Internasional menyerukan adanya penyelidikan yang “imparsial, menyeluruh dan transparan”, atas kematian Mursi.

“Petugas berwenang di Mesir memiliki tanggungjawab untuk menjamin bahwa, sebagai tahanan, dia memiliki akses atas pengobatan medis yang layak,” kata Amnesty dalam sebuah pernyataan.

Anggota parlemen Inggris, Crispin Blunt, yang telah memimpin delegasi dari pengacara di Inggris tahun lalu menulis laporan tentang penahanan Mursi, dengan menyalahkan kondisi penahanan Mursi.

BACA JUGA: Aktor Berdarah Mesir Menangi Oscar

“Kami ingin mengetahui apakah ada perubahan di kondisinya sejak dilaporkan pada Maret 2018, dan jika ia berlanjut dalam kondisi seperti yang kami temukan, maka saya takut Pemerintah Mesir harus bertanggung jawab untuk kematian yang prematur,” katanya kepada Bbc.

Sebelumnya, setelah represi berabad-abad di bawah otokrasi Mesir, Ikhwanul Muslimin memenangkan pemilihan parlementer setelah berhasil menggulingkan Hosni Mubarak dan kroni militernya yang didirikan di tahun 2011.

Mursi kemudian tepilih memimpin Mesir di tahun 2012 melalui Pemilihan Presiden langsung pertama kali.

Mursi diusung oleh Ikhwanul Muslimin di detik-detik akhir setelah pengusaha miliarder Khairat al-Shater mengalami diskualifikasi secara teknis.

BACA JUGA: Senjata Alien Ditemukan di Makam Tutankhamun

Kemenangan Mursi menandai jeda radikal dengan militer yang selalu menyokong pemimpin Mesir sejak tumbangnya Monarki di 1952.

Mursi dituntut terlibat spionase yang dipicu hbungannya dengan kelompok Islam Palestina, Hamas, yang memiliki hubungan dekat dengan Ikhwanul Muslimin.

Mursi juga telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, setelah terbukti terlibat dalam pembunuhan pengunjuk rasa selama demonstrasi di tahun 2012, dan hukuman seumur hidup atas kasus spionase dalam kaitannya dengan Qatar. Mursi menolak tuntutan itu.