Sabtu, 14 December 2019 01:28 UTC
MANDI DI ATAS MOTOR. Icha Kharoline bersama adiknya Ajeng Amalia melakukan I Challenge di Jalan Raya Jayanegera, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Foto: Repro
JATIMNET.COM, Mojokerto - Kepolisian dari unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Poles Mojokerto memanggil dua gadis yang viral saat berkendara di atas motor.
Lantaran, gadis yang diketahui bernama Icha Kharoline bersama adiknya Ajeng Amalia mandi dengan sambil mengendarai motor jenis Honda Scoopy nomor polisi S 3354 QQ di Jalan Raya Jayanegera, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Dalam penelusuran jatimnet.com, Icha Kharoline ini sosok gadis istagramable, karena di akun instagramnya @Icha_Kharoline banyak ditemukan akun seperti mempromosikan sejumlah produk. Salah satunya mengenai produk untuk menurunkan berat badan.
Disamping itu, dia juga seorang biduan penyanyi dangdut di akun Youtube juga banyak unggahan dirinya dengan menyanyikan berbagai lagu.
BACA JUGA: Buronan Limbah B3 Mojokerto Dieksekusi di Semarang
Pihak kepolisian sendiri tidak menampik saat dikonfirmasi, dua bersaudara itu dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai perbuatannya.
"Mereka ngakunya iseng, melakukan perbuatan l Challenge mandi diatas motor buat cari sensasi. Walau iseng, kami tetap berikan sanksi dan pembinaan terhadap yang bersangkutan sekaligus klarifikasi mengenai video ini," kata Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Boby Zulfikar.
Terungkapnya identitas kedua gadis yang viral di akun media sosial Facebook dan pesan berantai di grup WhatsApp itu berawal polisi menelusuri dari jenis motor, dan nomor polisi.
BACA JUGA: Mahasiswa Australia Temukan Limbah Medis Bekas Tes HIV di Mojokerto
Hasilnya, Icha Kharoline yang dibonceng adiknya Ajeng Amalia itu warga Mojokerto yang tinggal di perumahan wilayah Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Polisi menilai, perbuatan yang dilakukan itu tetap masuk kategori pelanggaran lalu lintas.
"Kalau sanksi tilang itu tidak seberapa. Sanksi moral dari masyarakat ini yang berat," ujar Boby.
Menurut dia, dianggap melanggar karena saat mengendarai motor dinggap bisa membahayakan pengendara lainnya saat melintas di jalan yang sama. Disamping itu, bisa juga menyebabkan terjadinya kecelakaan, meski keduanya bisa mengendalikan motornya.
BACA JUGA: Baru Ditangkap, Pengedar Narkoba di Mojokerto Keesokannya Menikah
Dari situ, Satlantas Polres Mojokerto meminta keduanya diharuskan membuat konten video klarifikasi permintaan maaf atas perbuatannya yang telah melanggar peraturan lalu lintas tersebut dan langsung di upload ke jejaring sosial.
"Mereka ngakunya membuat video ini hanya mencari sensasi," katanya.