Selasa, 10 December 2019 11:14 UTC
Tri Erna Maulid Fiana korban jambret menjelaskan kronologi perampasan HP, Selasa 10 Desember 2019. Foto: IST.
JATIMNET.COM, Jember – Keberanian Tri Erna Maulid Fiana (23) patut mendapat pujian. Di tengah kehamilannya yang berusia lima bulan, dia sanggup melumpuhkan penjambret yang hendak merampas ponselnya, Senin 9 Desember 2019 malam.
Warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember itu menceritakan kejadian saat dia pulang dari Yosowilangun. “Tiba-tiba saya dipepet orang tidak dikenal dari arah kiri yang akan menjambret ponsel,” Erna menjelaskan.
Begitu ponselnya dijambret, Erna langsung mengejar pelaku yang diketahui bernama Agus Widanto (40), warga Dusun Krajan, Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang. Keberanian Erna kian bertambah setelah melihat tingkah pelaku yang mengejek dan meremehkannya.
BACA JUGA: Atap Kantor Camat Jenggawah Ambrol, Seorang Pekerja Jember Luka-luka
“Pelaku seperti ngece (pamer) dan menunjukkan ke saya dari sepeda motornya. Dia balik arah. Makanya saya langsung mengejar dan menarik bajunya. Saya jatuh, dia juga jatuh,” papar Erna.
Setelah pelaku terjatuh karena ditarik kerah bajunya, Erna menggigit kaki pelaku. Beberapa detik kemudian, korban berteriak meminta tolong. Teriakan yang cukup keras, itu membuat warga berdatangan. Kebetulan mobil polisi yang sedang berpatroli, datang ke lokasi.
“Saya dibantu warga untuk melumpuhkan pelaku. Kemudian pelaku membuang ponsel saya saat dia jatuh itu,” papar Erna.
Dihubungi terpisah, suami korban, Muhammad Nur Wahid mengaku bangga sekaligus miris dengan keberanian sang istri. “Miris karena posisi istri saya sedang hamil,” ujar Wahid yang juga aktivis pemberdayaan sosial dan buruh tersebut.
BACA JUGA: Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Mayat yang Dicor di Musala
Di sisi lain, ada hikmah tersendiri dari peristiwa tersebut. Yakni agar lebih berhati-hati terutama saat berkendara di malam hari. Sebab saat kejadian itu posisi HP istrinya ditaruh di dasbor (kendaraan matic). Posisi itu memudahkan jambret melakukan perampasan.
Sementara itu, anggota reskrim Polsek Jombang, Bripka Fadil Lora, membenarkan peristiwa tersebut.
“Saat itu kami melintas dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa ponsel merek Samsung. Kami juga mengamankan motor matic Yamaha Mio milik pelaku,” Fadil menjelaskan kepada Jatimnet.com.