Logo

Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Mayat yang Dicor di Musala

Reporter:,Editor:

Rabu, 20 November 2019 03:30 UTC

Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Mayat yang Dicor di Musala

REKA ULANG. Suasana jelang persiapan rekonstruksi ulang pembunuhan di Ledokombo, Jember, Rabu 20 November 2019.

JATIMNET.COM, Jember - Penyidik Satreskrim Polres Jember menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana terhadap Surono, warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo yang mayatnya dicor di bawah lantai musala rumahnya sendiri, Rabu 20 Novemebr 2019 pagi.

"Kami bersama Kejaksaan Negeri Jember melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan BHR (Bahar) dan B (Busani), guna memberikan kejelasan peran dengan sejumlah barang bukti, dan persesuaian dengan berita acara pemeriksaan," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi wartawan.

BACA JUGA: Siasat Keji Anak-Istri Bunuh Suami di Jember

Dalam reka ulang ini, polisi hanya menghadirkan satu dari dua pelaku, yakni Busani (45 tahun), istri korban yang disangka berperan membantu pembunuhan berencana. Adapun Bahar Mario (27 tahun), tidak dilibatkan dalam rekonstruksi ulang kali ini.

"Untuk sementara, BHR menggunakan (pemeran) pengganti. Kami juga menghadirkan sejumlah saksi," lanjut Alfian.

BACA JUGA: Drama Pembunuhan Bermotif Asmara

Demi keamanan, polisi menerjunkan puluhan personelnya dalam rekonstruksi ulang tersebut. "Ada dari polsek 10 personel, dan dari Polres Jember 90 personel. Juga dibantu sejumlah warga dan relawan," pungkas Alfian.

Hingga berita ini diturunkan, rekonstruksi ulang masih berlangsung.