Minggu, 28 August 2022 07:40 UTC
Tersangka pencurian sepeda motor tengah diamankan petugas Kepolisian. Foto/Polsek Duduksampeyan.
JATIMNET.COM, Gresik - Abdullah, 36 tahun warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo kabupaten Lamongan mendekam di Sel Polsek Duduksampeyan akibat tertangkap usai mencuri motor warga.
Pria asal Desa Blimbing, kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun menjadi tersangka pencurian sepeda motor milik Andik Mulyono warga Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 Wib di depan rumah korban.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Duduksampeyan. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata AKP Bambang, Miggu 28 Agustus 2022.
Bermula saat korban memarkir motor miliknya Honda Supra dengan Nopol W 4109 AT, di depan rumah yang tengah di renovasi di Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan.
Korban yang merupakan seorang tukang bangunan itu tengah bekerja memasang kawat bendrat dengan memakai andang, di saat itulah ia melihat dua orang berboncengan menghampiri motor miliknya.
Pelaku dibonceng temannya mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna Hitam, berhenti sejajar dengan motor korban, kemudian menaiki motor korban ke arah barat atau ke arah Lamongan.
Pelaku berhasil menghidupkan sepeda motor, dan membawa kabur, namun korban yang mengetahui aksi tersangka itupun mengejar dan merangkul (menerkam dari belakang) pelaku.
Korban menarik leher pelaku dari belakang sembari ikut menaiki motor, akibat tidak bisa menguasai stir, motor dan kedua nya terjatuh di areal persawahan, spontan korban berteriak "maling".
Warga yang mendengar dan melihat sumber suara pun berdatangan membantu korban menangkap dan sempat mengharja pelaku beramai-ramai, sementara rekan pelaku berhasil meloloskan diri dengan mengendarai motor ke arah Timur.
Pelaku diserahkan warga ke Polsek Duduksampeyan, dan mengakui semua perbuatannya, bersama barang bukti (motor dan STNK korban) pelaku pun kini dijebloskan Sel tahanan.
