Logo

Malam Tahun Baru Satpol PP Gresik Siapkan Razia Berbeda, Jual Terompet Tak Dilarang

Reporter:,Editor:

Selasa, 29 December 2020 04:40 UTC

Malam Tahun Baru Satpol PP Gresik Siapkan Razia Berbeda, Jual Terompet Tak Dilarang

Kepala Dispol PP Kabupaten Gresik, Abu Hassan

JATIMNET.COM, Gresik - Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Gresik terlihat masif, jelang pergantian tahun baru yang identik dengan keramaian dan penjualan terompet dipinggir jalan belum terlihat, tidak seperti tahun sebelumnya.

Terompet yang biasa dibeli akan dicoba terlebih dahulu dengan meniup dan mencari suara yang diinginkan, sisa tiupan itu akan berpotensi penularan Covid-19 yang dapat terjadi melalui droplet atau percikan air liur pembeli sebelumnya.

Meski demikian,  penjualan terompet tersebut di Gresik perkotaan sejauh ini belum ada larangan, meski Pemeeinyah daerah sendiri getol memerangi pelanggar protool kesehatan dan juga memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini.

BACA JUGA: OLS, Polres Gresik Jaring 150 Kendaraan Knalpot Brong

"Ya, kalau terompetnya dibunyikan sendiri di rumah masing, boleh. Tetapi kalau adanya terompet bikin kerumunan pasti itu yang kita larang," terang Kepala Dispol PP Kabupaten Gresik, Abu Hassan, saat dikonfirmasi, Selasa 29 Desember 2020.

Lebih jauh Abu Hassan menegaskan, jika  berjualan dipinggir jalan dan keberadaan penjual mengganggu ketertiban atau lalulintas, pihaknya dengan jelas dan memastikan akan melarang, tidak hanya penjual terompet namun juga berlaku bagi semua pedagang kaki lima.

Dispol PP sendiri juga akan melakukan razia yang berbeda dari biasanya, selain terus intens memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pemkab Gresik sendiri tengah mempertahankan zona oranye yang disandangnya saat ini tidak kembali menjadi zona merah.

BACA JUGA: Tahun Baru, Gresik Batasi Arus Masuk Kendaraan

Seperti halnya adanya warung kopi atau kafe yang banyak tumbuh di Gresik dan berpotensi sebagai tempat nongrong di pergantian malam tahun baru tidak lepas dari pembatasan. "Perbup 22 tahun 2020 masih belum dicabut. Jadi mohon untuk dita'ati. Seperti jam malam tetap diberlakukan," tambahnya menegaskan.

Agar sesuai target, Dispol PP Gresik dipastikan akan melakukan razia saat jelang dan  saat pergantian malam tahun baru yang dikatakan jauh berbeda dari biasanya. "Pasti ada razia dan berbeda, agar sesuai target. Jadi tunggu gerakan kami ya," tukas Abu Hassan.

Sebagai catatan, Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik melaporkan, per hari ini Senin 28 Desember 2020 terjadi penambahan kasus positif baru sebanyak 15, sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sejumlah 9 pasien.