Logo

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh oleh Polisi, PH Korban: Mencederai Rasa Kemanusiaan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 27 December 2025 11:00 UTC

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh oleh Polisi, PH Korban: Mencederai Rasa Kemanusiaan

Bripka Agus Sulaeman, tersangka kasus pembunuhan dengan korban Faradila Amalia Najwa, 21 tahun saat digelandang petugas di Mapolda Jatim. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Probolinggo – Kasus pembunuhan dengan tersangka utama Bripka Agus Sulaeman mendapat kecaman dari pihak keluarga korban, Faradila Amalia Najwa, 21 tahun, warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Ponorogo.

Sebab, tersangka merupakan kakak ipar korban, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Bahkan, selama ini Bripka Agus telah mendapatkan fasilitas, seperti mobil dan rumah dari orang tua korban yang juga mertuanya. Belum lagi, tersangka merupakan anggota aktif Provos Polsek Krucil, Polres Probolinggo.

“Yang jelas kejadian ini bukan sebuah tragedi, melainkan kejahatan serius yang mencederai rasa kemanusiaan dan keadilan publik,” kata Samsudin, penasihat hukum keluarga Faradila Amalia Najwa, Sabtu, 27 Desember 2025.

“Apalagi, korban dibunuh oleh kakak iparnya sendiri yang merupakan oknum anggota kepolisian, yang seharusnya melindungi masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, kekesalan keluarga semakin memuncak setelah mengetahui dugaan penganiayaan sebelum tersangka mengakhiri hidup korban.

Tidak hanya dibunuh secara berencana, tetapi lebih dulu disekap sebelum dieksekusi di dalam mobil. Lantas, jasad korban dibuang di parit wilayah Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, dari rekaman kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di rumah Bripka Agus diketahui korban sempat korban sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya gagal dilakukan.

Rekaman CCTV itu telah diserahkan ke penyidik Polda Jawa Timur saat kakak korban diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 18 Desember 2025. Sebuah telepon seluler juga diserahkan sebagai barang bukti.

“Dari bukti-bukti itu ditemukan dugaan kuat adanya penyekapan disertai penyiksaan,” jelas Samsudin.