Logo

Mahasiswa Desak Polisi Tahan RH Dosen Unej Tersangka Cabul

Reporter:,Editor:

Minggu, 02 May 2021 11:00 UTC

Mahasiswa Desak Polisi Tahan RH Dosen Unej Tersangka Cabul

MIMBAR BEBAS. Aksi mimbar bebas dan pembubuhan tanda tangan sebagai ajakan untuk melawan kekerasan seksual dan mendorong polisi serius menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan dosen Unej, Minggu, 2 Mei 2021. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – Puluhan mahasiswa di Jember yang tergabung dalam Aliansi Mimbar Reaksi (AMR) mendesak agar polisi serius mengusut kasus asusila yang melibatkan RH, dosen FISIP Unej. Korbannya masih keponakan perempuan RH yang berusia 16 tahun yang pernah tinggal serumah saat dirawat RH.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 15 April 2021 lalu, Satreskrim Polres Jember hingga kini belum pernah lagi memanggil RH. Dalam catatan Jatimnet.com, RH baru sekali diperiksa saat masih berstatus sebagai saksi terlapor.

“Kami mendesak agar RH segera diperiksa dan ditahan oleh Polres Jember. Kami juga mendesak agar Unej segera membuat regulasi yang tegas untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual,” ujar Deviana Rizka, salah satu koordinator AMR, Minggu, 2 Mei 2021.

Desakan ini dilakukan mahasiswa sebab sebelumnya juga sudah terjadi kasus yang nyaris serupa. Yakni kasus kekerasan seksual yang dilakukan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unej kepada mahasiswi bimbingannya. Kasus itu terjadi sekitar tiga tahun yang lalu dan berakhir dengan pemecatan dosen tersebut.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dosen Unej Dibebaskantugaskan dari Jabatan

Berkaca dari dua kasus tersebut, AMR mendorong masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada korban kekerasan seksual.

“Jangan sampai ada stigma bahwa korban adalah penyebab dari peristiwa tersebut. Justru masyarakat harus berempati dengan ikut mengawal dan mendampingi korban,” tutur mahasiswi Fakultas Hukum Unej ini.

Kampanye itu dilakukan oleh AMR dengan menggelar mimbar bebas yang dipusatkan di depan kampus Unej di kawasan jalan ganda atau double way pintu utama masuk Unej.

Mereka menggelar mimbar bebas berupa orasi, pentas seni, aksi teatrikal, dan semacamnya yang mengandung pesan untuk melawan kekerasan seksual.  Selain itu, juga ada pembubuhan tanda tangan sebagai simbol untuk mendesak agar masyarakat bersama-sama melawan kekerasan seksual.

BACA JUGA: Ungkit Masalah Keluarga Korban Cabul, Pengacara Dosen Unej Dikecam

“Di sini, mahasiswa yang terlibat berasal dari berbagai kampus, tidak terikat dari elemen atau organisasi apapun. Bebas. Kita disatukan oleh semangat yang sama untuk melawan kekerasan seksual,” ujar Deviana.

Selain itu, mahasiswa juga mendorong agar pemerintah dan DPR serius menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

“Kasus-kasus kekerasan seksual semakin banyak. Kita butuh payung hukum yang lebih kuat, lebih spesifik, dan berkeadilan kepada korban,” ujar Deviana.