Selasa, 23 July 2024 10:00 UTC
Bangunan pasar di Desa Banyumas, Kec./Kab. Sampang yang dibiayai dari dana BK pemerintah pusat tahun 2023 dan diduga tak sesuai bestek, Senin, 22 Juli 204. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Proyek pembangunan pasar di Desa Banyumas, Kecamatan/Kabupaten Sampang, terus menuai sorotan dari sejumlah pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pasalnya, pasar desa yang selesai dibangun Desember 2023 dengan menelan anggaran sebesar Rp300 juta itu kini sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti lantai keramik turun dan dinding retak.
Sekjen LSM Lasbandra Achmad Rifai mengatakan pembangunan pasar Desa Banyumas yang dibiayai pemerintah pusat tersebut diduga dikorupsi karena diduga tidak sesuai perencanaan bangunan (bestek).
Rifai mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk melakukan penyelidikan atas indikasi dugaan pelanggaran hukum pada pengerjaan proyek pembangunan pasar di Desa Banyumas.
BACA: DPRD Sampang Minta Inspektorat Audit Proyek Pasar Banyumas
"Kami LSM Lasbandra meminta agar APH segera masuk dan menelaah sejumlah kejanggalan dan indikasi korupsi pada kegiatan proyek pembangunan pasar di Desa Banyumas," katanya, Selasa, 23 Juli 2024.
Rifai mengatakan selain permasalahan tersebut, hal yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan kepolisian adalah beredarnya video pendek yang menarasikan sejumlah warga mendatangi lokasi pasar Desa Banyumas.
Momen saat sejumlah warga mendatangi pasar desa tersebut direkam oleh salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyumas dan rekaman itu beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 47 detik tersebut terdengar kata-kata kasar dari warga yang kesal dengan pemberitaan di media massa yang memuat kerusakan bangunan pasar tersebut.
Tak hanya itu, warga yang merekam juga ikut bereaksi dengan mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi di desa ini sengaja dilakukan pihak lawan politik Pilkada untuk menjelekkan Desa Banyumas.
"Kami menilai bahwa kata-kata kasar di video itu merupakan bentuk intimidasi kepada teman-teman pers atau wartawan yang menulis berita tentang kerusakan bangunan pasar. Padahal sebelum menulis berita, tentunya wartawan sudah turun dan melihat kondisi di lapangan, sehingga ini tidak ada kaitannya dengan politik," kata Rifai.
BACA: Pakai Dana Desa, Proyek Jalan Cor di Sampang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Menurut dia, video tersebut semakin menguatkan dugaan indikasi korupsi dan penyelewengan anggaran dalam proyek pembangunan pasar tersebut.
"Kalau tidak bermasalah tidak mungkin ada reaksi seperti itu. Apalagi yang merekam video itu merupakan Anggota BPD yang punya hubungan sangat dekat dengan Pj Kades Banyumas," ujar Rifai.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdussalam juga menyoroti hasil pengerjaan proyek pembangunan pasar di Desa Banyumas. Sebab, bangunan pasar sudah retak sebelum ditempati pedagang.
Politikus Partai Demokrat itu meminta Inspektorat Kabupaten Sampang segera melakukan audit anggaran proyek pembangunan pasar tersebut.