Logo

Lolos Passing Grade Dapat  Prioritas Diterima CPNS

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 November 2018 16:12 UTC

Lolos Passing Grade Dapat  Prioritas Diterima CPNS

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Provinsi Jawa Timur yang lolos passing grade mendapat prioritas untuk diterima sebagai CPNS. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno.

Anom Suharno mengatakan, sikap ini diambil setelah menggelar simulasi bersama Kanreg II BKN. Jika mengacu pada aturan yang ada, Jumlah peserta SKB adalah tiga kali dari formasi yang tersedia. 

“Hasil simulasi Kami, peserta yang jumlahnya tiga kali lipat hanya peserta yang lulus karena pemeringkatan,” kata Anom Selasa 28 November 2018. 

Dia menjelaskan, bila di sebuah instansi membuka 10 formasi, maka peserta SKB sebanyak 30 orang. Sekarang aturan itu diganti dengan jumlah peserta yang lolos passing grade, ditambahi tiga kali peserta yang lulus karena pemeringkatan.

Dia mencontohkan di instansi yang membuka 10 formasi tadi yang lolos passing grade hanya tiga peserta. Maka untuk memenuhi aturan tadi, ada 21 peserta yang lulus lewat pemeringkatan. Jadi total ada 24 peserta yang akan mengikuti SKB.

“Pasti akan ada perbedaan antara peserta yang lolos passing grade dengan pemeringkatan,” ujarnya. 

BACA JUGA: BKD Jatim Pastikan Kuota Peserta SKB CPNS

Perbedaan yang dimaksud adalah akan ada pemberian prioritas kepada peserta yang lolos passing grade untuk diterima sebagai CPNS. “Kalimatnya mereka kami beri prioritas jadi PNS asalkan nilai SKB tidak jelek-jelek amat,” katanya.

Soal skala penilaian tes bagi peserta, Anom menyerahkan sepenuhnya kepada instansi yang menyelenggarakan SKB. “Kami serahkan kepada instansi yang bersangkutan,” jelasnya. 

Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 4 Desember 2018. Anom memberi penekanan bahwa jadwal ini masih bersifat tentatif. "Sudah ada jadwal tapi kami menunggu keputusan pansel pusat," tuturnya. 

BACA JUGA: Passing Grade Tak Terpenuhi, Jatim Kebingungan Isi Formasi Kosong

Diketahui bahwa dari hasil tes kompetensi dasar (TKD) untuk Pemprov Jatim, jumlah peserta adalah 51.998 orang.

Dan yang dinyatakan lulus passing grade hanya 3.437 peserta saja. Sehingga akan ada tambahan peserta SKB sebanyak 2.758 orang yang dipilih lewat pemeringkatan. Namun hingga saat ini mekanisme pemeringkatan masih menunggu keputusan pansel pusat.