Rabu, 28 November 2018 02:59 UTC
Ilustrator: Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Anom Surahno mengatakan sudah ada kepastian terkait kuota peserta tahap Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).
Anom mengatakan kuota ini diputuskan dalam Rapat bersama Kanreg II Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Sudah ada keputusan soal kuota peserta yang ikut di tahap selanjutnya yaitu SKB," ujar Anom dihubungi telepon selularnya, Selasa kemarin, 27 November 2018. Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga kini masih belum jelas.
Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 4 Desember 2018. Anom memberi penekanan bahwa jadwal ini masih bersifat tentatif. "Sudah ada jadwal tapi kami menunggu keputusan pansel pusat," tuturnya. Soal jumlah peserta, Anom mengungkap bakal diikuti 6.195 peserta.
BACA JUGA: Passing Grade Tak Terpenuhi, Jatim Kebingungan Isi Formasi Kosong
Yang terdiri dari peserta yang lolos passing grade ditambahi dengan peserta yang lolos berdasarkan pemeringkatan. "Tapi soal pemeringkatan masih menunggu keputusan dari panitia seleksi pusat," tuturnya. Diketahui bahwa dari hasil tes kompetensi dasar (TKD) untuk Pemprov Jatim, jumlah peserta adalah 51.998 orang.
Dan yang dinyatakan lulus passing grade hanya 3.437 peserta saja. Sehingga akan ada tambahan peserta SKB sebanyak 2.758 orang. Lebih lanjut, Anom menyatakan kuota peserta SKB itu mengacu pada aturan yang sebelumnya. Yaitu jumlahnya tiga kali dari formasi yang dibutuhkan.
"Jadi misalkan butuhnya 3 ya peserta SKB-nya sembilan orang," katanya. Selain perihal kuota peserta sudah terjawab, rapat ini juga menentukan lokasi tes SKB. Dia mengatakan untuk peserta tes CPNS Provinsi Jatim akan dilaksanakan di Kantor Regional II BKN.
Sedangkan peserta SKB di tingkat kabupaten kota, diberlakukan sistem zonasi. Tiap zonasi terdiri dari 12 kabupaten/kota hingga 13 kabupaten/kota. "Kami susun ada tiga zonasi pelaksanaan tes SKB," katanya.
Untuk daerah yang masuk zonasi Jatim bagian tengah tes SKB bakal dilaksanakan di Kediri. Daerah yang masuk dalam zonasi Jatim bagian barat, pelaksanaan tes ada di Malang sedangkan kabupaten/kota yang masuk dalam zonasi Timur maka tes akan dilaksanakan di Jember. "Untuk Surabaya Raya dan Madura, pelaksanaan SKB-nya bareng di Kanreg II BKN," pungkasnya.
