Logo

Passing Grade Tak Terpenuhi, Jatim Kebingungan Isi Formasi Kosong

Reporter:,Editor:

Rabu, 21 November 2018 11:40 UTC

Passing Grade Tak Terpenuhi, Jatim Kebingungan Isi Formasi Kosong

Foto: Dok

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Propinsi Jawa Timur belum memperoleh kepastian perihal pengisian formasi yang kosong, termasuk usulan formasi khusus bagi dokter spesialis. Padahal, hasil proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal diumumkan akhir pekan ini.

“Kami masih menunggu pemeringkatan dari KemenPAN-RB,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno dikonfirmasi Rabu 21 November 2018. Ihwal formasi dokter spesialis yang tidak memiliki pendaftar, Anom mengatakan sudah mengusulkan formasi khusus.

Para pendaftar yaitu dokter spesialis terhalang dengan syarat usia maksimal 35 tahun. Para dokter spesialis, kata Anom, paling cepat meraih gelarnya di usia 40 tahun. Karena itu, kata Anom, pihaknya melayangkan surat agar persyaratan umum dilonggarkan.

Namun, Pemprop Jatim masih belum menerima surat jawaban atas usulan tersebut. “Untuk (formasi) dokter spesialis masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” tuturnya. Seperti ditulis sebelumnya, jumlah peserta tes CPNS di Pemprop Jatim yang lulus passing grade hanya 3.437 orang.

Jumlah ini jauh dari yang disyaratkan untuk ke tahapan berikutnya yaitu tiga kali dari kebutuhan formasi. Pemprov Jatim sendiri membuka 2.065 formasi. Usai tes tulis berbasis CAT, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pemerintah pusat menyiasati hal ini dengan pemeringkatan.

Awalnya BKN menyiapkan skema pemeringkatan dengan menggunakan dasar akumulasi nilai dari tiga tes yang digelar dalam SKB. Yakni Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Hanya saja, Pemprov mengajukan usulan lain. Di mana, penyusunan rangking tidak hanya akumulasi nilai dari tiga tes itu. Tapi juga mempertimbangkan kelolosan peserta di tiga tes itu.

Sebab, kata Anom, dari hasil pelaksanaan SKD, ada cukup banyak peserta yang memenuhi passing grade pada dua tes tapi akumulasi nilainya kalah dengan peserta yang hanya memenuhi passing grade di satu tes saja.

“Memang kami meminta ada pertimbangan seperti itu,” ujarnya. Hingga berakhirnya tes pada 16 November 2018 lalu, jumlah formasi yang kosong sangat banyak. Yaitu 386 formasi yang diantaranya terdiri dari 84 formasi dokter spesialis, 56 guru kelas.