Rabu, 24 March 2021 13:40 UTC
MAKAM DIBONGKAR. Petugas membongkar makam jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Mbibis, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo, karena salah lokasi dan seharusnya diisi jenazah pasien covid yang lain, Rabu, 24 Maret 2021. Foto: Gayuh Satria
JATIMNET.COM, Ponorogo – Relawan pemakaman jenazah Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo harus bersusah payah membongkar makam setelah diketahui jenazah yang dimakamkan ternyata tertukar.
Kasi Kedaruratan Bencana BPBD Ponorogo Arim Kamandaka mengatakan jika pembongkaran makam dilakukan setelah pihak rumah sakit yang bertugas memulasarakan jenazah mengabari jika pasien yang dimakamkan di makan Mbibis, Kelurahan Kepatihan, tertukar dengan jenazah yang harusnya dimakamkan di Desa Kapuran, Kecamatan Badegan.
“Kedua jenazah ini pasien positif Covid-19 dari rumah sakit yang sama dan meninggal hari ini juga,” kata Arim, Rabu, 24 Maret 2021.
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Ponorogo Masuk Zona Merah
Arim menjelaskan jika jenazah inisial AY berusia 57 tahun seharusnya dikuburkan dimakam Mbibis, Kelurahan Kepatihan. Namun karena petugas rumah sakit salah mendata jenazah, akhirnya justru jenazah dengan inisial AS berusia 37 tahun yang dimakamkan di makam Mbibis. Padahal seharusnya AS dimakamkan di Desa Kapuran, Badegan.
“AS dimakamkan di sini (Mbibis) pukul 12.00, sedangkan AY masih belum dimakamkan,” kata Arim.
Beruntung jenazah AY masih berada di rumah sakit, sehingga hanya makam AS saja yang dilakukan pembongkaran. Meski begitu, karena makam AS yang sudah tertutup rata dengan tanah sedikit menyulitkan petugas untuk melakukan pembongkaran. Selain harus berhati-hati agar petugas tidak terpapar, petugas juga harus menunggu jenazah AY siap.
BACA JUGA: Pasien Positif Covid-19 di Ponorogo Tembus 2.443 kasus
Dari pantauan jatimnet.com, pembongkaran makam yang sudah dimulai sejak pukul 15.00 WIB, harus molor sampai dengan pukul 17.30 WIB jenazah baru bisa diangkat. Hal ini disebabkan untuk mencocokan waktu saat jenazah AY sampai pada makam Mbibis. Sehingga ketika jenazah AS diangkat dari dalam makam bisa langsung dibawa dengan ambulans menuju Desa Kapuran, Badegan untuk dimakamkan.
“Hal ini saya rasa manusiawi, karena ketika petugas yang merawat jenazah sampai dengan petugas yang membawa ke dalam ambulans berbeda, hingga terjadi kesalahan tersebut, bagusnya rumah sakit mau bertanggung jawab,” kata Arim.