Logo

Lima WNA Melepas Kewarganegaraan Demi Menjadi WNI

Reporter:,Editor:

Senin, 02 September 2019 05:21 UTC

Lima WNA Melepas Kewarganegaraan Demi Menjadi WNI

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati menyalami WNI baru yang diambil sumpahnya. Foto: M Khaesar J.U.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim menetapkan lima Warga Negara Asing (WNA) yang melepas kewarganegaraan demi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Senin 2 September 2019.

Kelima orang WNA yang resmi menjadi WNI yakni Lydia Mercado Ramos dan Delia Sotto Abear asal Filipina, Alim Anthony asal Singapura, Chen Guijian, dan Han Youliang asal Cina ini telah berikrar menjadi WNI.

Kelima WNA ini langsung diambil sumpahnya di ruang telekonferensi Kanwil Kemenkumham Jatim. Pengambilan sumpah dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati.

"Kelima WNA telah resmi menjadi WNI. Jadi saya berharap kelimanya memiliki rasa cinta yang dalam dengan Indonesia," ucap Susy Susilawati, Senin 2 September 2019.

BACA JUGA: Imigrasi Blitar Ancan Deportasi WNA Lebanon Lantaran Overstay

Susy menjelaskan dengan mengedepankan rasa cinta dengan Indonesia maka kelima WNI baru ini bisa menjaga nama baik Indonesia di kancah dunia. "Buat bangga Indonesia dan jangan sampai membuat malu, jika didasari dengan rasa cinta Indonesia ini," ucapnya.

Dengan diambil sumpah menjadi WNI ini, kelimanya diminta untuk mengembalikan dokumen WNA ke kantor imigrasi sesuai dengan domisilinya. "Dengan begitu maka kewarganegaraan Republik Indonesia dari kelimanya sudah lengkap," ucap Susy.

Dari lima WNI baru itu, ada dua biarawati dari Rumah Sakit (RS) Katolik St. Vincentius a Paulo. Saat dikonfirmasi usai menjadi WNI baru ini, Delia Sotto Abear mengaku sangat cinta dengan Indonesia. Terlebih warga Surabaya cukup ramah yang membuat dirinya semakin cinta dengan Indonesia.

“Saya sangat mencintai Indonesia, sehingga bahagia menetap dan tinggal di sini,” sambung Delia.

BACA JUGA: Enam Bulan Imigrasi Klas 1 Surabaya Tindak 65 WNA

Selain pengambilan sumpah kelima WNI baru, Kanwil Kemenkumham Jatim juga melantik dua Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dua orang antara lain Ivan Dhanny Setyawan (Kanim Tanjung Perak) dan Setyo Wahyudi (Satpol PP Kota Blitar) dilantik menjadi PPNS.