Rabu, 22 April 2026 07:30 UTC

Arca di area pemakaman Dusun Mojejer, Desa Pesanggrahan, Kutorejo, Mojokerto, Jumat, 10 Oktober 2025. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Arca yang ditemukan di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dinyatakan memiliki nilai penting dalam sejarah dan perkembangan budaya lokal.
Keberadaannya dinilai berkaitan dengan fungsi religius, seperti tempat pemujaan atau bagian dari kompleks bangunan suci di masa lalu.
Perkiraan itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh tim kerja Penyelamatan, Pengamanan, dan Advokasi Balai Pelestarian Kebudayaan (PPA BPK) Wilayah XI Jawa Timur sejak Oktober 2025.
Ning Suryati, salah seorang anggota tim PPA BPK XI Jawa Timur menjelaskan, arca yang ditemukan di areal tempat pemakaman umum itu layak disebut sebagai “arca tokoh”.
Sebab, berdasarkan hasil identifikasi bentuk tubuh dan atribut, arca itu mempresentasikan sosok laki-laki. “Dari hasil pengamatan, kemungkinan itu laki-laki. Biasanya dilihat dari atribut tubuh dan pakaian yang masih tersisa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 22 April 2026.
BACA: Penampakan Arca di Tengah Makam
Karena dinilai memiliki nilai historis yang tinggi, lanjut Ning Suryati, arca itu seharusnya dipindahkan demi keamanan dan pelestarian.
Namun, pihak warga Desa Pesanggrahan belum mengizinkan. Dengan demikian, jika nanti arca rusak maupun hilang, tanggung jawabnya sepenuhnya di tangan warga setempat.
“Tawaran kami agar arca dipindahkan karena alasan keamanan belum disetujui warga. Konsekuensinya, warga harus menjaga agar tidak hilang,” ia menegaskan.
Ning Suryati menekankan, tidak ada sanksi hukum jika arca tersebut hilang. Namun, secara moral dan kultural, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaganya sebagai bagian dari identitas desa.
“Tidak ada konsekuensi hukum, tapi ini menyangkut jati diri. Arca itu bukti sejarah bahwa di wilayah tersebut pernah ada peradaban. Kalau hilang, tentu sangat disayangkan,” ungkapnya.
BACA: Petani Blitar Temukan Batu Diduga Arca Berbentuk Kepala Manusia
Ia berharap warga dapat merawat dan mendokumentasikan keberadaan arca tersebut dengan baik. Dengan demikian, tetap bisa menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang maupun peneliti yang datang ke lokasi.
“Kalau tidak dipindahkan, tidak masalah. Yang penting dijaga, dirawat, dan dicatat. Itu sudah sangat berarti,” ungkapnya.
Selain arca, tim PPA BPK XI Jawa Timur juga menemukan bata kuno di lokasi yang berdekatan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kawasan tersebut merupakan situs permukiman di masa lampau.
Namun, penelilitian dan survei lebih lanjut terkendala difungsikannya kawasan tersebut sebagai tempat pemakaman umum.
Ning Suryati lantas merujuk nama Desa Pesanggrahan dengan perkiraan situs permukiman kuno di kawasan tersebut.
Berdasarkan toponimi, lanjutnya, “Pesanggrahan” merupakan tempat peristirahatan atau persinggahan. Dulunya, kawasan tersebut dimungkinkan disinggahi oleh raja atau bangsawan.
“Pesanggrahan itu bisa diartikan sebagai tempat singgah atau beristirahat. Bisa jadi dulu digunakan saat raja melakukan perjalanan keliling wilayah,” jelasnya.
