Sabtu, 11 October 2025 03:00 UTC
JATIMNET.COM, Mojokerto – Warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, penasaran dengan keberadaan arca kuno yang ditemukan di area pemakaman umum setempat, Jumat, 10 Oktober 2025.
Arca yang diperkirakan berusia ratusan tahun itu diduga merupakan peninggalan era Kerajaan Majapahit. Meski penemuan arca tersebut sudah terjadi sekitar tiga hingga empat tahun lalu, laporan resmi baru disampaikan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XII.
“Warga waktu itu gali buat pemakaman, nemu (menemukan), tapi enggak berani bawa (pulang). Jadi di taruh di situ (ruang penyimpanan keranda mayat), sekitar 3 sampai 4 tahun lalu,” ucap Muhammad Anis, Kepala Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, di pemakaman umum.
BACA JUGA: Petani Blitar Temukan Batu Diduga Arca Berbentuk Kepala Manusia
Anis menuturkan saat penemuan arca, ia belum menjabat sebagai kepala dusun. Menurutnya, warga setempat menganggap area pemakaman itu sakral karena di tengah makam terdapat pusara Mbah Sanusi atau yang lebih dikenal sebagai Mbah Jengglot, tokoh yang diyakini sebagai orang yang merintis atau babat alas desa tersebut bersama istrinya.
Menariknya, arca itu ditemukan hanya berjarak sekitar dua hingga tiga meter dari makam Mbah Jengglot. Warga kemudian memindahkannya ke ruang penyimpanan keranda jenazah yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi semula.
Arca di area pemakaman Dusun Mojejer, Desa Pesanggrahan, Kutorejo, Mojokerto, Jumat, 10 Oktober 2025. Foto: Hasan
Arca dengan tinggi 45 sentimeter, lebar 18 sentimeter, dan tebal lapik 4 sentimeter itu menggambarkan sosok yang duduk bersila dengan kedua tangan di atas lutut tanpa atribut dewa. Menurut tim dari BPKW, hal ini membuat identifikasi tokoh dalam arca tersebut cukup sulit.
“Kalau dilihat sekilas ini arca dewa. Tapi untuk memastikan dewa siapa, masih perlu penelitian lebih lanjut. Tidak bisa sembarangan mengambil kesimpulan karena arca ini tidak membawa atribut khusus,” ujar Ning Suryati, Analis Cagar Budaya dan Permuseuman Arkeolog BPK Wilayah XII.
BACA: Lokasi Penemuan Arca Kepala Kala Diduga sebagai Pusat Bangunan Candi
Dari pengamatan awal, arca tampak mengenakan kain dan selendang di bagian depan kaki, dilengkapi dengan mahkota, kalung, gelang, kelat bahu, dan sandaran atau stela di bagian belakang tubuhnya.
BPKW berencana mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto untuk menindaklanjuti pelestarian arca tersebut. Namun, langkah penanganannya masih akan disesuaikan dengan keputusan masyarakat setempat.
“Kalau masyarakat menolak dipindah, arca akan tetap berada di lokasi temuan, dengan catatan harus dalam pengawasan masyarakat agar tidak hilang. Namun, jika masyarakat setuju dipindahkan, kami akan merekomendasikan agar arca dibawa ke Pusat Informasi Majapahit (PIM),” katanya.
Menariknya, nama Desa Pesanggrahan dianggap memiliki keterkaitan sejarah dengan masa lampau. Istilah pesanggrahan berarti tempat singgah atau peristirahatan.
Tim BPKW juga membuka kemungkinan bahwa lokasi tersebut dahulu merupakan tempat singgah Raja Hayam Wuruk saat perjalanan menuju Candi Jawi atau kawasan lain di masa kejayaan Majapahit.