Senin, 26 November 2018 14:10 UTC
Ilustrator: Gilas Audi
JATIMNET.COM, Jakarta - Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) membuka kelas internasional untuk merespon permintaan lembaga-lembaga antikorupsi beberapa negara.
Berdasarkan rilis yang diterima Jatimnet.com, kelas internasional digelar selama lima hari sejak Senin hingga Jumat, 26-30 November 2018 di Pusat Edukasi Anti Korupsi di kantor KPK tepatnya di Jalan HR. Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan.
Kelas internasional tersebut diikuti para pejabat dan profesional dari 5 lembaga antikorupsi yakni Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) Afganistan; Bureau Independent Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar; Anti-Corruption Commission (ACC) Banglades; Administrative Control Authority (ACA) Mesir; dan Anti-Corruption Commission of the Republic of the Union of Myanmar (ACCM).
Dalam kelas tersebut, KPK akan berbagi pengalaman, tantangan dan kesuksesan selama hampir 15 tahun. Selain itu, KPK juga bisa mengambil pelajaran dari praktik-praktik terbaik yang dijalankan oleh masing-masing negara peserta.
Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap Pusat Edukasi Antikorupsi ini dapat menjadi rujukan di kawasan regional dalam meningkatkan integritas masyarakat. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK meresmikan penggunaan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Senin, 26 November 2018.
Melalui peresmian ini, KPK mengajak segenap elemen bangsa dan komunitas internasional untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi. Agus Rahardjo mengatakan memberantas korupsi tak hanya mengandalkan cara-cara represif.