Selasa, 01 March 2022 04:00 UTC
KAJIAN. Suasana pertemuan bahtsul masail yang digelar LBM PCNU Jember, Minggu, 27 Februari 2022. Foto: PCNU Jember
JATIMNET.COM, Jember – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember menyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terbukti melakukan penistaan agama terkait pernyataannya saat menjelaskan Surat Edaran Menag tentang imbauan pengaturan pengeras suara masjid.
Saat menjelaskannya pengaturan suara azan ke wartawan, Yaqut sempat menyinggung suara gonggongan anjing yang juga bisa mengganggu tetangga sekitar. Namun menurut kajian Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Jember, Yaqut tidak bermaksud menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
Fatwa PCNU Jember itu dikeluarkan melalui LBM PCNU Jember dalam pertemuan yang digelar Minggu, 27 Februari 2022. LBM merupakan struktur NU yang bertugas mengkaji persoalan keagamaan kontemporer atau fatwa.
BACA JUGA: Kisah “Azan Pitu” di Masjid Agung Sang Cipta Rasa
“Karena dalam narasi lengkap yang disampaikan Menag Gus Yaqut, tidak ada musyabbah-nya (unsur persamaannya). Saat itu, beliau sedang memberikan contoh, kebisingan yang perlu diatur,” kata Sekretaris LBM PCNU Jember Asep Jamaluddin Az Zahid saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Maret 2022.
Sebelum melakukan pembahasan, LBM PCNU Jember telah terlebih dahulu melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan mendapatkan transkrip utuh pernyataan Menag Yaqut. Selain itu, para pengurus LBM PC NU Jember juga telah menyaksikan video penuh wawancara Yaqut yang berdurasi 2 menit 50 detik.
“Memang kalau lihat di video pendek yang sudah dipotong, ada kesan mempersamakan (suara azan dengan suara anjing). Tetapi kalau dalam video utuh, sama sekali tdak ada persamaan (tasybih) antara azan dengan suara anjing,” kata ustaz asal Rambipuji, Jember ini.
Menurut Asep, di dalam kitab-kitab klasik, seseorang yang terbukti menghina suara azan, misalnya mempersamakan dengan suara keledai, memiliki konsekuensi yang amat berat. “Hukum kafir jika terbukti,” kata Asep.
BACA JUGA: Hendak Azan, Warga Madiun Temukan Bayi Baru Lahir di Masjid
Dalam kajian para anggota LBM PCNU Jember, ucapan Menag Yaqut dinilai tidak memenuhi unsur-unsur yang dianggap mempersamakan suara azan dengan suara anjing sebagaimana tudingan yang mengemuka beberapa hari terakhir.
Kajian dilakukan antara lain dengan menggunakan pendekatan linguistik (balaghoh) dan keilmuan lain.
“Kita sudah kirimkan hasil kajian kami ke PBNU. Kita harapkan ini bisa meluruskan salah paham yang bermula dari potongan video pendek,” tutur Asep.
Para pengurus LBM PCNU Jember selama beberapa hari terakhir juga mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat terkait tudingan yang dialamatkan kepada Menag Yaqut.
“Kita juga mengajak warga untuk tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas termasuk potongan video yang banyak beredar di media sosial,” ucap Asep.