Minggu, 15 March 2026 08:00 UTC

Suasana naik dan turun penumpang KA Wijayakusuma di Stasiun Jember pada Minggu, 15 Maret 2026. Foto: KAI
JATIMNET.COM, Jember — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember untuk menghadirkan layanan penukaran uang Rupiah bagi calon pemudik kereta api. Layanan bertajuk “Peduli Mudik” ini disiapkan untuk membantu masyarakat memperoleh uang rupiah layak edar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara KAI Daop 9 Jember dan Bank Indonesia dalam mempermudah masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kereta api. Melalui layanan ini, calon penumpang dapat menukarkan uang secara resmi guna memenuhi kebutuhan selama perayaan Lebaran.
Program penukaran uang akan digelar secara terbatas di Stasiun Jember pada Senin, 16 Maret 2026, mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB. Panitia menyediakan sebanyak 100 paket penukaran uang bagi calon penumpang yang memenuhi ketentuan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, khususnya selama masa Angkutan Lebaran.
“Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi para pelanggan kereta api yang akan mudik agar dapat memperoleh uang Rupiah layak edar secara resmi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan para pemudik dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih nyaman dan aman,” ujar Cahyo.
Agar layanan berjalan tertib dan tepat sasaran, KAI Daop 9 Jember menetapkan sejumlah ketentuan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut.
Pertama, layanan penukaran uang hanya diperuntukkan bagi calon penumpang kereta api yang berangkat pada Senin, 16 Maret 2026. Adapun kereta yang termasuk dalam program ini meliputi KA Mutiara Timur Fakultatif (Ketapang–Surabaya Gubeng), KA Ijen Ekspres (Malang–Ketapang), dan KA Wijayakusuma (Ketapang–Cilacap).
Kedua, penumpang wajib menunjukkan boarding pass serta kode booking kepada petugas saat melakukan penukaran uang. Ketiga, setiap kode booking hanya berlaku untuk satu kali penukaran.
Cahyo menambahkan, layanan tersebut juga menjadi alternatif penukaran uang yang resmi dan tanpa biaya. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu memanfaatkan jasa penukaran uang tidak resmi yang sering bermunculan menjelang Lebaran.
“Melalui program Peduli Mudik ini, KAI Daop 9 Jember bersama Bank Indonesia ingin menghadirkan perjalanan mudik yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi para pelanggan,” tambahnya.
KAI Daop 9 Jember juga mengimbau para pelanggan yang akan melakukan perjalanan mudik melalui Stasiun Jember agar memanfaatkan layanan penukaran uang tersebut selama waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
