Kamis, 29 August 2019 09:57 UTC
DITUDUH: Aksi demo di depan Kantor LBH Surabaya yang menuduh LBH sebagai provokator. Foto: Bayu.
JATIMNET.COM, Surabaya – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menolak atas tuduhan sebagai provokator dalam permasalahan mahasiswa Papua.
Tuduhan itu ditepis Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Kerjasama LBH Surabaya, Sahura saat menemui massa yang mengatasnamakan Keluarga Besar Masyarakat Melanesia di Surabaya melakukan unjuk rasa di depan Kantor LBH Surabaya, Jalan Kidal nomor 6, Surabaya, Kamis 29 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kami menolak anggapan itu, kami menyelesaikan masalah dan terus mendampingi mahasiswa Papua di Surabaya,” tegasnya.
BACA JUGA: LBH Surabaya: Pelaku Tindakan Rasial Harus Diadili di Pengadilan Umum
Sahura bersepakat untuk terus mengawal kasus Papua serta berkomitmen menjaga kedamaian di Kota Surabaya.
“LBH Surabaya bertindak bijaksana dan kedepankan persatuan dan kesatuan dalam melihat permasalahan Papua yang terjadi di Surabaya,” ungkap Sahura di depan massa aksi.
Sementara dalam aksi tersebut, massa menuntut LBH Surabaya tidak ikut campur dalam permasalahan Papua. Dari lokasi kejadian, massa meneriakkan dan membentangkan poster “LBH Antek Asing”, “Anti NKRI”, “Jangan ditunggangi politik”, dan “LBH Provokator”.
BACA JUGA: Persekusi Mahasiswa Papua di Surabaya Dinilai Sebagai Kekerasan Rasial
“Jangan adu domba masyarakat Surabaya. LBH Provokator,” teriak orator yang enggan menyebutkan namanya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan massa sebanyak empat orang masuk kedalam kantor LBH Surabaya untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat terkait dugaan provokasi yang dilakukan oleh lembaga bantuan hukum tersebut.
Setelah menyampaikan orasi, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB.