Logo

Lapas Mojokerto Musnahkan Ratusan Barang Sitaan, Hingga Gawai Selundupan Tak Bertuan

Reporter:,Editor:

Senin, 12 September 2022 05:40 UTC

Lapas Mojokerto Musnahkan Ratusan Barang Sitaan, Hingga Gawai Selundupan Tak Bertuan

Barang bukti sitaan selama tiga bulan dimusnahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Barang bukti sitaan selama tiga bulan dimusnahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto. Tak hanya itu, sejumlah gawai selundupan yang tak bertuan pun tak luput dari pembakaran, Senin, 12 September 2022.

Temuan sejak bulan Juni hingga Agustus 2022 ini, berupa kartu remi, kartu domino, pecut, sendok, sajam rakitan, gunting, gunting kuku, hingga gawai jadul, power bank, baterai, headset, kabel data, dan colokan rakitan akhirnya dihancurkan dan dibakar sekitar pukul  08.23 WIB di halaman Lapas bersama Polsek, dan Danramil Magersari.

"Terutama barang penyelundupan di area beranggang (lorong) sekitar tembok keliling Lapas ini. Dalam dua pekan terakhir banyak kita temukan seperti hp dan lain sebagainya, yang dilemparkan dari luar. Kurang lebih ada empa sampai lima kali temuan," ujar Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi.

Baca Juga: Pisau hingga Handphone Rakitan Disita dari Sel Lapas Mojokerto

Dedy menyebutkan, temuan barang terlarang di lingkungan Lapas ini hasil dari razia rutin blok hunian WBP, dan penggeledahan di area besukkan. Selain itu, hasil penyisiran dan penyelundupan di area lorong luar hunian yang dilemparkan oleh orang yang tak dikenal melalui luar tembok di jalan raya.

"Yang biasanya di lempar itu alat komunikasi, karena hp menjadi kebutuhan untuk siapapun. Terlebih harga hp juga cukup murah, sehingga bisa dimiliki siapapun dengan mudah," ujarnya.

Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi saat menunjukkan barnag bukti dari hasil razia yang digelar selama tiga bulan terakhir dengan mengamankan berupa gawai dan siap untuk dimusnahkan. Foto: Karin

Pihaknya kesulitan menindak penyelundupan dari luar terebut. Lantaran, hingga sampai saat ini belum ada aturan atau tindak pidana terkait penyelundupan gawai ke dalam Lapas.

"Sehingga pihak kami akan berupaya memutuskan hal tersebut. Sebab hp bisa menjadi salah satu sarana komunikasi dalam pengendalian transaksi narkoba," ucapnya.

Pihaknya lalu memusnahkan barang hasil penyelundupan itu, bersama ratusan barang bukti (BB) dari hasil razia blok hunian. Diantaranya yang paling banyak ditemukan senjata rakitan sejumlah 62, charger 26 buah, sendok 40 pcs, gunting 11 pcs.

Baca Juga: Razia Gawai dan Narkotika, Lapas Mojokerto Malah Temukan Sajam dan Kunci T

Masing-masing satu gawai jadul, baterai, pecut, capit dahi, kartu domino, dan batu. Terdapat pula enam gawai andorid, lima kabel data, dua power bank, tujuh gunting kuku, dan 10 headset. Semua BB dibakar dalam dua drum besi bersamaan.

"Pisau rakitan ini biasanya digunakan sebagai pengaman diri oleh warga binaan. Karena para penghuni lapas merasa ketakutan diganggu oleh WBP lain. Ada juga untuk rasa percaya diri saat masuk ke dalam, mungkin sebelum diamankan meraka ini menjadi preman dan mereka merakit ini untuk menjaga diri," ia memungkasi.