Selasa, 05 October 2021 09:00 UTC
ILUSTRASI RAZIA: Petugas Sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo bersama petugas Kepolisian melakukan penggeledahan tiap blok yang dihuni warga binaan atau narapidana, Selasa 6 April 2021.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Razia alat komunikasi ilegal atau zero handphone dan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IB Mojokerto malah menemukan senjata tajam dan kunci T buatan, Selasa, 5 Oktober 2021.
Padahal, petugas Lapas sudah melakukan pengamanan dengan ketat, baik saat keluar masuknya barang titipan. Seperti dengan melakukan penggecekan dan penggeledahan terhadap setiap pengunjung, saat masuk ke dalam Lapas. Namun benda bisa memicu keamanan dan kondusifitas Lapas yang overload masih saja ditemukan.
"Justru saat razia dan penggeledahan ini didapatkan empat senjata tajam buatan, satu kabel charger, dua gulung kabel listrik, satu pak kartu remi, dan satu kunci T buatan. Sedangkan alat telekomunikasi, atau narkoba tidak ditemukan," kata Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Mengalami Over Kapasitas 300 Persen, Kabel Usang Ditemukan di Lapas Mojokerto
Dedy menyebutkan, dari empat kamar yang terdiri dari tiga kamar kecil dengan masing-masing isi hunian tujuh orang narapidana. Kemudian satu kamar besar berisikan 30 napi ini sebenarnya sudah dilakukan sebagai antisipasi dini peredaran narkotika di dalam Lapas.
Serta menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang "perang terhadap alat komunikasi ilegal/zero handphone" ke seluruh Kalapas/Karutan. "Oleh karena itu saya memerintahkan jajaran kesatuan pengamanan Lapas untuk melakukan penggeledahan kamar hunian di Blok B kamar 13,14,15, dan 16," Dedy menegaskan.
Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Klas IIB Mojokerto Disri Wulan mengatakan alasan para napi yang saat dirazia blok kamarnya kedapatan miliki sajam dan pintu T buatan. Dikarenakan untuk berjaga-jaga selama berada di dalam sel.
Baca Juga: Izin ke Toilet, Napi di Lapas Kelas I Madiun Kabur
Sajam yang ditemukan itu rupanya berasal dari alat-alat kerja yang diambil dan sengaja ditajamkan para napi. "Itu sisa alat-alat kerja yang diambil buat ditajamkan. Untuk bisa dipakai buat jaga diri di dalam, termasuk sendok juga. Rata-rata niatnya untuk saham rakitan," ujar Disri.
Untuk itu, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan saat napi beraktifitas di luar sel meski masih berada di lingkungan Lapas. Disri juga akan menerapkan sanksi terhadap napi yang melakukan pelanggaran terkait kepemilikan barang terlarang.
"Lapas Mojokerto akan menerapkan sanksi tegas terhadap warga binaan yang masih melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," Disri menegaskan.