Kamis, 17 April 2025 14:00 UTC
Petugas gabungan menunjukkan seluruh benda terlarang hasil razia di Lapas Lamongan, Kamis malam, 17 April 2025. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM – Petugas gabungan dari Lapas Lamongan, Polres Lamongan, Subdenpom Lamongan, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik melakukan razia di seluruh kamar hunian warga binaan Lapas Lamongan, Kamis malam, 17 April 2025.
Kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Bhakti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke 61.
Dengan menyisir seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas gabungan berhasil mengamankan beberapa barang terlarang, seperti benda tajam, barang logam, dan perlengkapan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
BACA: Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Lamongan Panen Aneka Jenis Sayuran
Selain merazia ruang tahanan dan narapidana, juga dilakukan tes urine terhadap sepuluh napi yang dipilih secara acak. "Seluruhnya hasilnya negatif," kata Humas Lapas Lamongan Agus.
Tes urine yang dilakukan langsung oleh tim petugas Lapas Lamongan itu sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
BACA: Lapas Lamongan Digeledah, Petugas Temukan Beberapa Barang Terlarang
Sebelum kedua kegiatan itu dilakukan, petugas beserta warga binaan lebih dulu membersihkan area blok hunian serta lingkungan sekitar Lapas dengan harapan terciptanya suasana yang bersih, sehat, dan tertib.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan Lapas yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memberikan pembinaan yang berkualitas kepada warga binaan,” kata Kepala Lapas Lamongan Heri Sulistyo.