Logo

Langgar Ketentuan BPOM, Ribuan Situs Penjual Obat Dihapus dari Internet

Reporter:

Jumat, 18 October 2019 08:06 UTC

Langgar Ketentuan BPOM, Ribuan Situs Penjual Obat Dihapus dari Internet

Ilustrasi obat oleh Pxhere

JATIMNET.COM, Surabaya – Tim patroli siber Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menjaring 4.063 situs yang menjual obat tidak sesuai ketentuan. 3.580 di antaranya ditemukan di marketplace. Tim tersebut dibentuk sejak 2018.

"Selama 2018 sampai dengan 2019, satu tahun kurang lebih ada 4.063 situs yang menjual obat yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini hanya obat, apalagi yang lain, kata Kepala BPOM Penny Lukito di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.

Semua hasil temuan tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dan sekitar 70 persen sudah dihapus.

BACA JUGA: Bea Cukai Gresik Musnahkan Ribuan Produk Ilegal dan Obat Kadaluarsa

Selanjutnya, dia menegaskan bahwa upaya preventif dan pengawasan seharusnya sudah ditekankan sejak awal. Hal tersebut bisa dilakukan bila para pengelola perusahaan e-commerce juga ikut melakukan pengawasan bersama dengan BPOM.

BPOM kemudian menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/idEA) serta beberapa perusahaan seperti Bukalapak, Tokopedia, Gojek, Grab, Klikdokter, dan Halodoc untuk bermitra.

Pengawasan bersama perlu dilakukan karena internet kini digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memperjualbelikan produk ilegal yang dapat membahayakan konsumen.

BACA JUGA: Picu Kanker, Tim Gabungan Razia Ranitidine Injeksi di Probolinggo

BPOM juga akan mewajibkan para pengelola situs jual beli online untuk menyeleksi ketat obat dan makanan yang akan diperjualbelikan di lapak daring dalam skema kerja sama terbaru.

“Marketplace sebagai sarana bisnis sekaligus sarana informasi juga bertanggung jawab dan bersama Badan POM terlibat mengawasi peredaran obat dan makanan secara daring,” imbuhnya.

BACA JUGA: PPIH Debarkasi Surabaya Musnahkan Ribuan Jamu dan Obat

Pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh pengelola marketplace juga diakui oleh Ketua Bidang Perlindungan Konsumen idEA Agnes Susanto.

"Harus dilakukan pembinaan dan edukasi tidak hanya kepada platform yang adalah anggota idEA tapi kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat bagaimana untuk bijak bertransaksi di Internet," ujar Agnes.

Indonesia memang salah satu pasar e-commerce paling berkembang di dunia. Data Bank Indonesia memperlihatkan bahwa pada 2019, jumlah transaksi e-commerce per bulan mencapai Rp 11 triliun-Rp 13 triliun.

Sumber: Suara.com.