Logo

Lama Kosong dan Lolos Penjaringan, Kadis PUTR Resmi Menjabat Sekda Gresik

Reporter:,Editor:

Jumat, 01 October 2021 00:00 UTC

Lama Kosong dan Lolos Penjaringan, Kadis PUTR Resmi Menjabat Sekda Gresik

Bupati Gresik memimpin Pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Sekertaris Daerah. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik - Achmad Washil Miftahul Rachman resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik setelah dilantik secara langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kamis 29 September 2021. Whasil merupakan satu dari lima kandidat yang lolos seleksi administrasi dalam penjaringan jabatan Sekretaris Daerah 10 September 2021 lalu, sebelumnya menjabat Kadis PUTR Gresik.

Bupati Yani usai melantik meminta meminta Acmad Washil agar langsung tancap gas bekerja dan membangun sinergi yang baik antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada. 

"Kita dukung bersama Pak Washil sebagai Sekretaris Daerah, saya harap Pak Washil mampu mengharmonisasi seluruh peran kepala OPD, membentuk teamwork yang kuat, demi mewujudkan Gresik baru yang bermanfaat," ujar Bupati Yani. 

Menurutnya hal diatas diperlukan karena di era pandemi saat ini semua OPD harus bergotong royong untuk menghadapi tantangan yang ada. "Tidak ada artinya kalau Sekda tidak disupport oleh kepala OPD, karenanya butuh gotong royong, karena di masa pandemi ini tugas kita berat," sambung Bupati Yani.

Baca Juga: Pegawai ASN Gresik Tidak Boleh Copy Paste, Ini Pesan Wabup Gresik

Disamping itu, Bupati Yani juga mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi dan seluruh kandidat yang sudah mengupayakan seluruh rangkaian kegiatan seleksi bisa berjalan rapi dan profesional. Sebagai catatan, dasar pelantikan Sekretaris Daerah hari ini dikarenakan jabatan Sekretaris Daerah definitif sudah lama kosong.

Sedangkan untuk tugas sehari-hari sementara diemban oleh Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno selaku Pj. Sekretaris Daerah. Sesuai dengan amanat undang - undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Yakni pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah ini, merupakan puncak dari rangkaian kegiatan penjaringan yang diawali dari pembukaan pendaftaran pada tanggal 3 September 2021 lalu.