Laka Kerja PT Enero, Polisi Tunggu Hasil Autopsi dan Penelitian Cairan Kimia
Untuk Memastikan Penyebab Kematian Tiga Karyawan

Reporter
DiniSenin, 13 April 2020 - 23:00
Editor
Ishomuddin
KECELAKAAN KERJA. Instalasi pengolahan bioethanol di pabrik PT Enero saat diresmikan Menteri BUMN Dahlan Iskan, 20 Agustus 2013. Pada 11 April 2020 terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga karyawan meninggal dan dua luka. Foto: Ishomuddin
JATIMNET.COM, Mojokerto – Untuk memastikan penyebab tewasnya tiga karyawan dan dua karyawan PT Energi Argo Nusantara (Enero) yang luka, Polres Mojokerto Kota menunggu hasil autopsi jenazah dan uji laboratorium forensik sampel cairan kimia di pabrik setempat.
Tiga karyawan meninggal dunia dan dua karyawan luka saat membersihkan tabung kolam presleting atau kolam pengendapan di pabrik pengolahan bioethanol PT Enero di Jalan Raya Gedeg, Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 11 April 2020.
Kecelakaan kerja itu terjadi diduga akibat kebocoran gas di tabung kolam presleting. PT Enero merupakan anak perusahaan BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X yang memproduksi bioethanol dari tetes tebu atau molasses. Salah satu fungsi bioethanol adalah sebagai campuran bahan bakar minyak. Pabrik PT Enero bersebelahan dengan Pabrik Gula (PG) Gempolkrep milik PTPN X. Salah satu pasokan tetes tebu untuk PT Enero berasal dari PG Gempolkrep.
BACA JUGA: Lima Pekerja PT Enero di Mojokerto Terlibat Laka Kerja, Tiga Meninggal, Dua Dalam Perawatan
Kasat Reskrim Poles Mojokerto Kota AKP Sodik Efendi mengatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP) dan ketiga jenazah sudah dibawa ke RS Bhyangkara Polda Jatim di Surabaya untuk dilakukan autopsi.
"Kita langsung olah TKP dan ketiganya dibawa ke Surabaya untuk autopsi. Sekitar pukul 02.00 WIB pagi kemarin (Minggu 12 April 2020) pelaksanaannya selesai," kata Sodik, Senin, 13 April 2020.
Namun hasil autopsi tak cukup untuk mengungkap penyebab kematian korban dan masih harus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami belum bisa menyimpulkan apa-apa, masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Selain autopsi, kata Sodik, pihaknya bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim akan mengambil sampel cairan yang terdapat di kolam preselting atau kolam pegendapan di pabrik PT Enero. Di lokasi inilah ketiga korban meregang nyawa dan dua karyawan lainnya luka.
BACA JUGA: Satu Korban Tewas Kebocoran Gas PT. Enero Pengantin Baru
"Ambil sampel untuk dicek kandungan kimianya yang ada di sana (TKP). Itu cairan apa, kandungan apa, cuma yang mengetahui memang ahlinya (tim labfor), bukan kita," ujarnya.
Menurut Sodik, hasil autopsi dan penelitian labfor serta keterangan ahli akan jadi alat bukti pendukung untuk memastikan apakah penyebab kematian korban karena keracunan cairan dari endapan sisa ethanol di dalam kolam atau karena menghirup gas tertentu. Pihaknya juga akan mengusut apakah laka kerja itu terdapat unsur pidana atau tidak.
"Jadi dari ahli nanti kita sandingkan hasil autopsi apa, dan dari labfor apa. Baru tahu nanti (penyebab kematian korban). Kami dari Polresta akan serius untuk menangani ini, apakah ada unsur pidananya atau tidak," katanya.