Jumat, 27 August 2021 03:40 UTC

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat
JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja PT Petrogras Jatim Utama (PJU). BUMD milik Pemprov itu dinilai terlalu banyak masalah yang harus diselesaikan.
Mulai dari konflik internal tak kunjung usai, kerjasama perusahaan dengan pihak ketiga berjalan tak sesuai harapan, hingga laba yang merosot tajam.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat menyayangkan kinerja perusahaan yang merosot tajam. "Laba perusahaan dari Rp 112 miliar pada tahun 2019 turun drastis menjadi Rp 23 miliar di tahun 2020 padahal targetnya Rp 38 miliar sehingga deviden yang diberikan pada PAD tinggal Rp 7 miliar," ujarnya usai hearing dengan PT PJU, Kamis 26 Agustus 2021.
Politikus Partai Gerindra itu mendesak Gubernur Jatim segera melakukan penataan ulang manejemen PT PJU Jatim. Ia berharap ada perubahan ditubuh perusahaan plat merah tersebut, yang mempengaruhi kinerja.
Baca Juga: Komisi C DPRD Jatim Dukung Restrukturisasi PT PJU
"Konsolidasi internal perusahaan yang kurang baik ini kita support untuk segera diperbaiki, dan jangan sampai menjadi konsumsi publik karena ini perusahaan plat merah agar citra BUMD Jatim tidak menjadi jelek," ungkapnya.
Hidayat juga menyarankan agar PT PJU dipegang orang-orang yang profesional. Dirinya optimis perusahaan yang bergerak di bidang gas itu masih bisa memberikan pemasukan untuk Jawa Timur.
"Kalau perlu diberlakukan remunerasi asal target kinerja jelas. BUMD jangan terlalu dipolitisi tanpa mengedapankan kompetensi dan profesionalisme karena perusahaan ini modalnya dari uang rakyat," imbuhnya.
Pihaknya juga merekomendasikan agar PT PJU bisa merealisasikan Partisipating Interest (PI) yang menjadi hak Pemprov Jatim dengan tetap mengedepankan efesiensi. "Cost recovery harusnya tidak menjadi beban PT PJU sebagai syarat bisa mendapat PI," kata dia.
Plt Dirut PT PJU Jatim Parsudi mengatakan bahwa persoalan internal perusahaan sampai terdengar ke luar itu sebenarnya hal yang biasa. "Tidak ada hal yang luar biasa di dalam PT PJU," kata dia.
Parsudi yakin kinerja perusahaan kedepan akan meningkat drastis. Sebab salah satu kegiatan usaha PT PJU Jatim adalah perjualan gas dari PT Petronas ke PJB (Pembangkit Jawa Bali) sejak 2016-2019 (tahap pertama).
"Tahap kedua, kerjasama itu dengan Petronas dan PJB dimulai Januari tahun 2021. Itu bukan urusan mudah karena jatah 40 MMCFD yang diberikan blok Ketapang kepada PT PJU itu dipengaruhi kelancaran produksi dan harga pasar. Mudah-mudahan semua berjalan nomal sehingga perusahan akan kembali sehat," tandasnya.
