Selasa, 24 April 2018 08:30 UTC
[]
Surabaya- Kasus tewasnya Wawan (16), warga asli Jember bekerja sebagai seorang kuli bangunan di Jalan Kuwukan Gang 1, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep. Polisi setempat yang menangani, menduga korban tidak overdosis karena menenggak minuman keras.
Tapi, dari hasil olah TKP juga saksi yang dimintai keterangan teman korban, yakni Fajar Eko dan Erwan Bahwa korban tewas diduga karena terlalu banyak mengkonsumsi obat.
“Dari keterangan di lokasi kejadian. Korban ini meninggal karena sering minum obat-obatan. Jadi kita tidak bisa memvonis akibat miras, karena teman-temannya ndak papa,” kata Kompol Dwi Heri Sukiswanto Kapolsek Lakarsantri, Selasa (24/4).
Dia juga mengungkapkan, korban sudah dievakuasi dibawa ke Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Namun, dari keterangan dua saksi, kalau pihak keluarga korban tidak menghendaki untuk dilakukan outopsi.
“Pihak keluarga korban tidak berkendak untuk dioutopsi. Maka, nanti di rumah sakit, pihak keluarga akan membuat surat keterangan yang menyatakan mengenai tidak berkenan untuk dilakukan outopsi, karena tidak menuntut,” ujar dia.
Surat keterangan ada, supaya nanti kedepannya, apabila terjadi sesuatu ataupun pihak keluarga korban yang menginginkan ada tuntutan. Maka surat pernyataan mengenai tidak diperkenankan untuk melakukan outopsi bisa ditunjukan.
“Suratnya disimpan untuk masalah adminitrasi, digunakan dikemudian hari,” katanya.
Perlu diketahui, Wawan ditemukan oleh teman kerjanya sesama kuli bangunan di tempat bekerjanya Jalan Kuwukan Gang 1, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep. Saat ditemukan korban sudah terlihat tidak sadarkan diri, karena diduga overdosis kebanyakan menelan pil obat antimo dan komix.
Setelah itu malamnya sering menenggak minuman keras bersama teman lainnya. Sehingga menyebabkan korban tewas. Polisi sendiri tidak bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan, untuk melakukan outopsi. Karena pihak keluarga tidak mengingingkannya, maka dianggap tidak ada tuntutan.
