Kamis, 24 February 2022 11:40 UTC
ILUSTRASI PEREKAMAN E-KTP. Salah seorang warga Kota Surabaya saat melakukan perekaman E-KTP. Foto: Restu/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.
Terkait hal itu, di Surabaya telah disiapkan jajaran lini pada pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti Dispendukcapil, kecamatan, kelurahan, RT/RW, untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
“Juga akan dilakukan sosialisasi pemanfaatan KTP Digital kepada berbagai pihak yang selama ini meminta info identitas penduduk untuk layanan/service, seperti perbankan, hotel, rumah sakit dan mengikuti ketentuan yang diterbitkan oleh Kemendagri,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis 24 Februari 2022.
Sementara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa program transformasi yang dilakukan Kemendagri pada tahun 2020 adalah dengan mengembangkan SIAK (Sistem informasi administrasi kependudukan) terpusat.
Baca Juga: Blangko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Surabaya Keluarkan Surat Keterangan
Artinya, pihaknya mulai meninggalkan layanan manual dan bergeser secara daring yang diharapkan mampu menjangkau pelayanan luar negeri. “Mulai kemarin kita sudah mencetak KTP Elektronik secara digital untuk warga kita yang ada di Amerika, Belanda, Perancis, dan lainnya,” kata Zudan.
Meski demikian, ia juga mengapresiasi terkait program adminduk terintegrasi di Kota Surabaya. Menurut dia, sistem yang telah diterapkan ini mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan pelayanan adminduk.
“Contoh pelayanan terintegrasi di Surabaya ini bagus sekali, warga mintanya satu, tetapi diberi oleh Dispendukcapil dokumen yang lainnya. Jadi izin permohonannya satu tapi sudah terintegrasi, seperti mengurus akta kelahiran baru, tetapi juga mendapatkan KK baru,” ia mencontohkan.
Ia pun mempersilahkan Eri Cahyadi untuk memanfaatkan data kependudukan terhadap semua pelayanan publik, yakni cukup dengan mengetik NIK dan tidak perlu membawa dokumen. Sebab, ia berharap nantinya masyarakat tidak perlu meminta dokumen adminduk, melainkan cukup mendapat dokumen elektronik (pelayanan adminduk dalam genggaman).
Baca Juga: Tidak Diambil, 515 KTP Pelanggar PPKM Akan Diblokir
“Nanti ke depan kalau sudah siap infrastrukturnya, cukup menggunakan sidik jari bagi yang sudah memiliki KTP Elektronik, maupun yang sudah pernah mengurus KTP Elektronik atau dengan KTP Digital kita,” ia menjelaskan.
Sebagi informasi, pelayanan adminduk di Kota Surabaya khususnya KTP Elektronik menjadi pelayanan dasar. Sebab, KTP Elektronik telah terintegrasi dengan berbagai program pemkot. “Karena kalau kita sudah tau NIK, maka sasaran Pemkot Surabaya untuk melakukan intervensi bisa tepat sasaran,” lanjut Eri Cahyadi.
Melalui dokumen adminduk terintegrasi inilah, masyarakat bisa mendapat kemudahan dalam mengakses fasilitas kesehatan, beasiswa pendidikan, hingga program pengentasan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ada di Kota Surabaya.
“Warga Surabaya yang ber-KTP Surabaya maka secara otomatis dia akan diberikan BPJS melalui program UHC (Universal Health Coverage). Kemudian, terintegrasi melalui NIK untuk memberikan beasiswa kepada jenjang SD/SMP/SMA/SMK yang tergolong keluarga MBR,” ia mengungkapkan.
Baca Juga: 71 Ribu Warga Diundang untuk Perekaman KTP Elektronik
Dengan demikian, program percepatan pelayanan Adminduk yang telah dibangun hingga tingkat RT/RW diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan.
Tak hanya itu saja, semua personil yang ada di Kota Pahlawan turut dilibatkan dalam pengembangan inovasi pelayanan Adminduk, seperti melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kota Surabaya.
“Dimulai dari inovasi layanan Lontong Kupang yang terintegrasi dengan Pengadilan Agama terkait buku nikah dan dokumen kependudukan, lalu inovasi Lontong Balap yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri untuk penetapan sidang ganti nama dan lainnya. Semuanya one day service atau satu hari selesai,” ia memaparkan.
Layanan selanjutnya adalah ACO ERI, yang menjadi inovasi Dispendukcapil dengan Pengadilan Agama. Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan atau gugatan, saat ini bisa langsung mendatangi kelurahan setempat.
“Berikutnya Kalimasada atau kawasan lingkungan masyarakat sadar adminduk, ini kita lakukan sampai di tingkat RT. Kami juga bekerjasama dengan 81 bidan dan 45 rumah sakit, maka secara otomatis akta kelahirannya sudah didaftarkan dan kita kirimkan, termasuk surat keterangan baru,” ia menguraikan.
Terakhir adalah Swarga Loka, yakni kanal informasi kependudukan suara warga yang mengelola kebutuhan adminduk. Maka layanan adminduk, khususnya KTP Elektronik menjadi ujung tombak untuk dilakukan intervensi di Kota Surabaya.
Kendati demikian, Eri Cahyadi mengaku ikut mendukung perkembangan terkini dengan akan diluncurkannya KTP Digital oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI.