Selasa, 25 February 2025 03:20 UTC
EVALUASI PEMILU. KPU Kota Probolinggo bersama perwakilan parpol, jurnalis, Bawaslu, dan instansi terkait mengikuti FGD evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024, Selasa, 25 Februari 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari sejak Senin, 24 Februari hingga Selasa, 25 Februari 2025. FGD digelar guna menyusun Laporan Evaluasi Pemilihan Umum dan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengungkapkan tujuan FGD mengumpulkan masukan dan perspektif dari berbagai pihak dalam rangka mengevaluasi seluruh proses Pemilu dan Pilkada yang telah berlangsung pada tahun 2024.
“Kegiatan ini sebagai lanjutan dari rapat koordinasi yang membahas instrumen evaluasi pemilu 2024," ujar Faisal.
Ia berharap melalui FGD, KPU dapat mendapatkan imbal balik yang berharga dari partai politik, lembaga pemantau, Bawaslu, dan media.
BACA: KPU Mojokerto Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Soal Data Kependudukan Jadi Sorotan
Faisal menekankan pentingnya evaluasi untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas tahapan pemilihan di masa depan, serta mengoptimalkan kebijakan yang lebih baik pada pemilu dan pilkada mendatang.
Salah satu fokus utama evaluasi, yakni penyusunan instrumen yang mencakup desain evaluasi, dimensi, dan indikator yang tepat untuk menggali data yang relevan.
Faisal berharap adanya FGD dapat menjadi wadah bagi peserta untuk memberikan masukan yang berguna, baik dalam hal kebijakan maupun teknis.
"Evaluasi ini tidak hanya penting untuk perbaikan proses Pilkada 2025, tetapi juga sebagai sarana untuk memperbaiki pola-pola yang telah diterapkan dalam Pilkada 2024," katanya.
FGD tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk komisioner KPU Kota Probolinggo, mantan komisioner KPU, perwakilan partai politik, akademisi, lembaga pemantau, dan jurnalis.
Setiap peserta diharapkan dapat memberikan kontribusi yang konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kota Probolinggo.
BACA: Salah Input Rekap Digital Pilpres Picu Penggelembungan Suara
Di sisi lain, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman menyampaikan beberapa catatan penting.
Salah satunya terkait dengan persyaratan ijazah dalam pencalonan Pilkada dan masalah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang masih terkendala oleh keengganan masyarakat untuk mendaftarkan diri atau memverifikasi status mereka.
Putut juga mengingatkan mengenai dampak sistem zonasi pendidikan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kadang membuat proses coklit menjadi sulit dilakukan.
"Terutama jika individu tersebut tidak berada di tempat tinggal sesuai dengan data di Kartu Keluarga, menyulitkan proses coklit," kata Putut.
Dengan berbagai masukan dan saran ini, KPU Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa depan.