Logo

KPU Kota Mojokerto Tetapkan Dua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto

Reporter:,Editor:

Minggu, 22 September 2024 06:03 UTC

KPU Kota Mojokerto Tetapkan Dua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto

Rapat pleno KPU Kota Mojoketo tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto dalam Pilkada Kota Mojokerto 2024, Minggu, 22 September 2024. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada Kota Mojokerto 2024, Minggu, 22 September 2024.

Mereka adalah mantan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang berpasangan dengan Rachman Sidharta Arisandi dan Junaedi Malik yang berpasangan dengan Chusnun Amin.

Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni menyampaikan penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang dihadiri Liaison Officer (LO) yang dinilai secara sah.

"Jadi pasangan calon sudah memenuhi syarat dan hari ini ditetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto," kata Usmuni.

BACA: Pj Wali Kota Mojokerto Imbau Masyarakat Aktif Mendaftar KPPS Pilkada

Terpisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto Ulil Abshor menambahkan sesuai tahapan, hari ini adalah penetapan calon.

"Jadi kita tetapkan pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Mojokerto yaitu Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi serta pasangam calon Junaedi Malik dan Chusnun Amin," kata Ulil. 

Ia menyebutkan paslon Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi diusung gabungan delapan partai politik, antara lain Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

BACA: Pilkada Kota Mojokerto, Kandidat PKB Lawan Mantan Petahana Koalisi 16 Parpol

Total suara hasil Pemilu 2024 dari delapan parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Mojokerto itu sebanyak 70.680 suara. 

Sedangkan, untuk paslon Junaedi Malik-Chusnun Amin diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah suara hasil Pemilu 2024 sebanyak 12.645 suara. 

"Untuk itu, besok Senin 23 September 2024 kedua paslon berhak mengikuti pengundian nomor urut di halaman KPU Kota Mojokerto," katanya.