Selasa, 08 July 2025 09:30 UTC
Heri Pranoto Kepala DPKAD Lamongan tahun 2017 saat keluar dari gedung Pemkab Lamongan usai diperiksa KPK. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lamongan disebut berlangsung selama lima hari, mulai 7-11 Juli 2025.
Kedatangan mereka guna memintai keteragan sejumlah saksi yang terlibat dalam pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
Dalam proses pemeriksaan saksi, KPK menggunakan gedung Pemkab Lamongan lantai 7 di ruang Gaja Mada sebagai tempat penyidikan.
Pemeriksaan pada Selasa, 8 Juli 2025 merupakan hari kedua petugas KPK berada di Lamongan.
BACA: Di Lamongan, Petugas KPK Periksa Beberapa Pejabat Pemkab
Di hari ke dua pula, total sudah ada 12 saksi yang diperiksa KPK, di antaranya 9 pejabat Pemkab Lamongan dan 3 kontraktor. Pada hari pertama ada 5 pejabat yang diperiksa, yaitu Sigit Hari Mardani Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.
Kemudian, Fitriasih Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Joko Andriyanto Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah.
Selain itu, Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya serta Rahman Yulianto Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.
BACA: Diduga Hasil Korupsi dan TPPU Dana Hibah, KPK Sita GOR Anwar Sadad di Probolinggo
Sedangkan di hari ke dua ini ada 4 pejabat pemkab dan 3 kontraktor yang diperiksa, 7 orang tersebut meliputi Mokh Sukiman selaku PPK/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
Naila Maharlika selaku Kepala Sub Bagian Keuangan; Heri Pranoto selaku Kepala DPKAD Lamongan tahun 2017, dan Laili Indayati selaku Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan.
Kemudian, Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019/Direktur CV Absolute; Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra; dan Herman Dwi Haryanto selaku General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya 2015-2019.
Saat dikonfirmasi wartawan, Heri Pranoto membenarkan jika telah diperiksa KPK. "Iya, diperiksa KPK terkait pembangunan gedung ini," katanya.
Tidak hanya itu, dia juga mengungkapkan bahwa diperiksa selama kurang lebih dua jam. "Hanya dua jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB," katanya.