Kamis, 16 January 2020 02:25 UTC
ANTIRASUAH. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melayani pertanyaan wartawan usai menghadiri pengukuhan Hakim Agung Hary Djatmiko sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember, Rabu 15 Januari 2020. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangani kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Rebuplik Indonesia (Asabri) . Saat ini tinggal menantikan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang rencananya akan diberikan paling lambat Kamis 16 Januari 2020.
Hasil audit itu sebagai salah satu bekal awal untuk menyelidiki kasus Asabri. Apalagi informasi didapat KPK, kerugian negara di asuransi Asabri ini bisa lebih besari dari Jiwasraya.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan BPK untuk menangani Kasus Asabri. Internal BPK sedang rapat koordinasi dan hasilnya akan disampaikan kepada kami," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditemui Jatimnet.com di sela-sela menghadiri pengukuhan Hary Djatmiko, hakim agung yang diangkat menjadi guru besar Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) pada Rabu 15 Januari 2020 di kampus Unej.
BACA JUGA: Firli Janjikan Penanganan Kasus Korupsi Tuntas Sebelum Pilkada 2020
Saat ini, KPK juga sedang berkoordinasi dengan Mabes TNI. Supaya mendapat pengakuan dari Panglima TNI, bahwa kasusnya itu tidak melibatkan prajurit TNI. Manajemen pengelolaan PT Asabri, lanjut Ghufron sepenuhnya dilakukan oleh pihak sipil. Tidak ada satupun prajurit TNI yang ada di dalam jajaran manajemen.
"TNI-Polri dalam hal ini, jika memang benar ada kejahatan. Mereka sesungguhnya adalah korban," tutur mantan Dekan Fakultas Hukum Unej.
Sebagai salah satu perusahan di bawah naungan BUMN, PT Asabri dibentuk tahun 1980-an tersebut bertujuan untuk membantu prajurit ABRI untuk mendapatkan tempat hunian.
"(Dibentuknya Asabri) sejak tahun 80-an. Kan itu sebenarnya asuransi untuk membantu uang muka pembelian rumah. Tapi nyatanya, banyak diantara mereka yang belum memiliki rumah sampai sekarang," jelas Ghufron.
BACA JUGA: Batal Geledah Karena Izin
Kasus dugaan korupsi d Asabri mulai mencuat setelah ramai kasus Asuransi Jiwasraya. Kasus Jiwasraya ini sudah ditangani kejaksaan dan sudah menetapkan beberapa tersangka.
Terkait hal tersebut, Ghufron memastikan, KPK tidak akan menangani kasus Jiwasraya. "Kami menghormati sesama penegak hukum. Kan muaranya sama-sama di bawa ke persidangan, sepanjang ditangani secara profesional," pungkas pria asal Madura ini.
