Jumat, 21 January 2022 13:00 UTC
KORUPSI. Mantan Kepala Dinas Pertanian Lamongan Rujito (batik bertopi biru) saat datang di Kejari Lamongan saat pelimpahan tahap dua korupsi pengurukan tanah untuk pembangunan Dinas Pertanian 2017, Kamis, 13 Januari 2022. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET. COM, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan belum menerima pelimpahan berkas tahap kedua dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengurukan tanah untuk pembangunan gedung Dinas Pertanian yang kini bernama nama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Lamongan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Sebelumnya, beberapa hari lalu yakni pada 12 Januari 2022, Kabupaten Lamongan digegerkan dengan adanya pelimpahan berkas tahap kedua kasus dugaan korupsi pengurukan tanah untuk pembangunan gedung Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan dari Kejati Jatim ke Kejari Lamongan.
BACA JUGA: Korupsi Pengurukan Tanah, Mantan Kadis Pertanian Lamongan Dijebloskan ke Lapas
Tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Lamongan yakni mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan Rujito.
Pada saat itu, jaksa peneliti dari Kejati Jatim, Dedy Koesnomo, mengungkapkan kasus dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2017. Pelimpahan kasus ini sudah memasuki tahap dua dan dilimpahkan ke Kejari Lamongan setelah melalui beberapa proses.
BACA JUGA: Korupsi Alsintan Rp4 Miliar, PNS Pemkab Ponorogo Ditahan
Selain itu, Dedy juga menyebutkan bahwa sebenarnya dalam kasus tersebut tidak hanya Rujito yang jadi tersangka dan ada tersangka lainnya. Namun, pada waktu itu berkasnya tidak bisa dilimpahkan secara bersamaan dengan alasan satu tersangka lainnya masih sakit. Sehingga, ia mengatakan akan diserahkan ke Kejari Lamongan pada minggu ini.
Namun, hingga kini, tersangka tersebut belum diserahkan ke Kejari Lamongan. “Belum,” kata Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Januari 2022.
Anton mengatakan ia tidak mengetahui kapan berkas tahap dua dari tersangka selain Rujito itu akan dilimpahkan ke Kejari Lamongan. “Kita tunggu saja,” ucapnya. Ia juga tak menyebut siapa nama tersangka tersebut dan perannya seperti apa.