Kamis, 16 August 2018 09:13 UTC

Mahasiswa Papua saat diamankan dibawa ke kantor Polrestabes Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya dan Federasi KontraS mendesak polisi memroses secara hukum oknum anggota Ormas yang merusak dan melakukan kekerasan di Asrama Papua Surabaya.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator Kontras Surabaya Fatkhul Khoir melalui pernyataan sikap yang diterima Jatimnet.com, Kamis 16 Agustus 2018.
Menurut dia, tindakan ormas itu telah melanggar hukum. Mereka masuk rumah dan pekarangan orang tanpa izin (pasal 167 ayat 1), merusak (pasal 460), hingga melakukan kekerasan (pasal 170). “Jo (Juncto/berhubungan dengan) 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” katanya.
Dalam pernyataan tertulisnya itu, ia juga menuntut agar polisi mengevaluasi tindakan anggotanya dalam menangani peristiwa itu. “Khususnya kepada Kapolrestabes Kota Surabaya,” katanya.
Saat peristiwa berlangsung, menurut dia, sejumlah aparat kepolisian berada tak jauh dari asrama, tepatnya di depan RSIA Siti Aisyiyah Surabaya. Tapi, mereka hanya mendiamkan aksi perusakan dan kekerasan tanpa melakukan tindakan apapun.
Ia pun menyayangkan sikap polisi itu. Menurut dia, tindakan itu bertentangan dari tugas polisi, yaitu melindungi warga Indonesia. “Seharusnya sebagai polisi justru melindungi,” katanya.
Sementara itu, polisi mencurigai peristiwa penolakan pengibaran itu berkaitan dengan gerakan makar oleh mahasiswa Papua di Surabaya. Dikutip dari Antara, Kamis 16 Agustus 2018, Polrestabes Surabaya sedang melakukan penyelidikan dugaan itu.
“Ada beberapa perkara yang kami selidiki. Salah satunya dugaan aktivitas gerakan makar di dalam mess tersebut yang terindikasi dari penolakan pengibaran bendera merah putih di depan mess mereka tadi siang,” ujar Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, saat memberi keterangan pers kepada wartawan, di Surabaya, Kamis dini hari.
Paska peristiwa perusakan asrama Papua di Surabaya, Rabu 15 Agustus 2018 malam kemarin, Polrestabes Surabaya mengerahkan personel untuk menggeledah mess tersebut. Puluhan penghuninya diangkut menggunakan truk ke Markas Polrestabes Surabaya.
Polisi juga menyelidiki perkara penganiayaan menggunakan senjata tajam sejenis parang yang diduga dilakukan seorang penghuni mess pada seorang anggota massa.
Pengerahan personel itu, lanjut Rudi, salah satunya untuk mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melukai seorang anggota massa. “Kami selidiki semua perkara itu satu per satu,” katanya.
