Logo

Konsumsi Sabu di Kantor Kecamatan, ASN dan Honorer Pemkab Bangkalan Terancam Dipecat

Reporter:,Editor:

Kamis, 07 August 2025 09:20 UTC

Konsumsi Sabu di Kantor Kecamatan, ASN dan Honorer Pemkab Bangkalan Terancam Dipecat

Ilustrasi sabu

JATIMNET.COM, Bangkalan – Bupati Bangkalan Lukman Hakim langsung merespons penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Modung yang tertangkap basah mengonsumsi sabu di Kantor Kecamatan Modung, Bangkalan.

Lukman menegaskan pelanggaran tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab sebagai abdi negara.

"Saya sudah memanggil BKD dan menyampaikan dengan tegas bahwa oknum tersebut harus ditindak keras, bahkan diberhentikan secara tidak hormat," ujar Lukman dikutip dari laman Pemkab Bangkalan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Menurutnya, penggunaan narkoba oleh ASN atau THL merupakan pelanggaran berat, apalagi dilakukan di fasilitas milik pemerintah. Ia menilai tindakan seperti itu sudah di luar batas toleransi.

BACA: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat Hampir 1 Kg di Sampang, Satu Kurir Ditangkap

"Itu sangat keterlaluan. Bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng nama baik instansi dan merusak moral pemerintahan," katanya.

Lukman tetap mengingatkan proses sanksi harus melalui mekanisme dan regulasi kepegawaian yang berlaku. Ia mengakui telah memanggil pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan mendapat penjelasan bahwa ada tahapan yang harus dilalui, termasuk penetapan status tersangka.

"Harapan dan dorongan saya tetap, pemecatan. Tapi, karena ini menyangkut ASN, tentu harus mengikuti prosedur yang ada. Tetap harus melalui tahapan formal sesuai regulasi," ujarnya.

Ia menegaskan sikap tegas ini bukan yang pertama kali. Dalam enam bulan terakhir, Lukman mengaku telah menandatangani pemecatan sedikitnya tiga ASN yang terlibat kasus narkoba dan asusila.

"Sudah tiga orang saya pecat karena kasus semacam ini. Jadi ini bukan sekadar omongan, tapi sudah ada tindakan nyata," ujarnya.

BACA: Peredaran Sabu Libatkan Perangkat Desa, Polresta Banyuwangi Buru Pemasok dari Madura

Lukman menegaskan siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba tidak pantas menjadi bagian dari pemerintahan. Ia berharap sikap ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan.

"Kalau tidak tegas, ini bisa jadi contoh buruk. Saya ingin birokrasi yang bersih dan punya integritas. Dan itu tidak ada tempat bagi pecandu narkoba," ujarnya.

Perlu diketahui, atas informasi warga, petugas Resnarkoba Polres Bangkalan melakukan penggerebekan pada dan mendapati tiga orang sedang pesta sabu di salah satu ruangan di Kantor Kecamatan Modung, Bangkalan, Senin, 4 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB.

Ketiga pelaku, antara lain seorang PNS Kecamatan Modung berinisial WT, seorang THL berinisial HP, dan rekan mereka, warga sipil berinisial S. Setelah diinterogasi, mereka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang dan kemudian ditangkap polisi dengan barang bukti sabu 5,4 gram.