Logo

Kondisi Tak Fit, Vaksinasi Covid-19 Beberapa Pejabat di Gresik Ditunda

Reporter:,Editor:

Jumat, 15 January 2021 04:00 UTC

Kondisi Tak Fit, Vaksinasi Covid-19 Beberapa Pejabat di Gresik Ditunda

VAKSIN COVID. Ketua DPRD Gresik Mochamad Abdul Qodir tengah divaksinasi Covid-19 produk Sinovac di RSUD Ibnu Sina, Gresik, Jumat, 15 Januari 2021. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Sepuluh pejabat Forkopimda dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Gresik dijadwalkan akan divaksin Covid-19 produk Sinovac di Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina, Jumat, 15 Januari 2021.

Namun, setelah dilakukan skrining, tidak semuanya memenuhi syarat vaksinasi dan harus ditunda.

"Sebelumnya sudah kita daftar dan dilakukan skrining terhadap penerima vaksin (tahap) pertama. Namun, ada beberapa dari daftar itu yang tidak bisa menerima vaksin karena alasan kurang fit," kata Kepala Dinas Kesehatan Gresik Syaifuddin Ghozali.

BACA JUGA: Vaksin Sinovac Datang, Gresik Siap Vaksinasi Covid-19

Menurutnya, beberapa pejabat seperti Kapolres Gresik, Dandim 0817 Gresik, dan Ketua IDI Gresik terpaksa harus diwakilkan untuk vaksinasi tahap pertama.

"Beliau mungkin terlalu banyak melakukan operasi seperti yustisi dan intensitasnya sangat tinggi bahkan setiap hari. Bisa jadi kurang fit saat diskrining kesehatannya. Namun sehat-sehat saja," kata Ghozali.

BACA JUGA: Siapa Saja yang Tidak Perlu dan Tidak Boleh Divaksin Covid-19?

Ghozali menyebut dalam watu dua atau tiga hari ke depan, Kapolres dan Dandim bisa dilakukan vaksinasi sebab tidak masuk daftar yang tidak boleh divaksin.

Beberapa orang yang tidak diperbolehkan divaksin Covid-19 di antaranya orang yang pernah terpapar Covid-19, ibu hamil, penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, kelainan darah, jantung koroner, autoimun, penyakit ginjal, penyakit rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, kanker, diabetes, HIV, dan penyakit paru-paru.