Komnas Perempuan Soroti Diskriminasi Upah Pekerja Perempuan

Hari Istiawan

Reporter

Hari Istiawan

Selasa, 30 April 2019 - 05:16

komnas-perempuan-soroti-diskriminasi-upah-pekerja-perempuan

Ilustrasi pekerja perempuan. Foto: pixabay

JATIMNET.COM, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti masih ada diskriminasi pemberian upah bagi pekerja perempuan di Indonesia.

"Padahal posisi dan kapasitasnya sama, tetapi masih ada pekerja perempuan yang mendapatkan upah yang lebih rendah daripada laki-laki pekerja," kata Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus, Selasa 30 April 2019.

BACA JUGA: May Day 2019, Ini Tuntutan Buruh di Jatim 

Menurutnya, masih ada pengusaha yang tidak memiliki perspektif gender sehingga melakukan diskriminasi terhadap pekerja, yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Menurut dia, perlu ada perubahan sistematis pengaturan upah pekerja untuk menghilangkan diskriminasi terhadap pekerja perempuan.

"Sebenarnya sudah ada beberapa pihak yang membuat gerakan menerima pengaduan pelanggaran hak-hak pekerja perempuan, tetapi itu belum menjadi sistem sehingga belum merata," tuturnya.

BACA JUGA: Organisasi Buruh Gelar Lomba Mancing Sambut Hari Buruh

Magdalena mengatakan pekerja perempuan bisa saja mengeluhkan langsung diskriminasi yang dialaminya, namun itu bisa membuat mereka berisiko kehilangan pekerjaan.

"Ada relasi kuasa. Karena itu negara harus hadir untuk memperbaiki sistem sehingga perusahaan-perusahaan tidak melakukan diskriminasi terhadap pekerja perempuan," katanya.(ant)

Baca Juga