Logo

Komisi IV DPRD Mojokerto Janji Kawal Aspirasi Penyandang Disabilitas

Reporter:,Editor:

Jumat, 19 September 2025 03:00 UTC

Komisi IV DPRD Mojokerto Janji Kawal Aspirasi Penyandang Disabilitas

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar audiensi dengan organisasi perangkat daerah dan organisasi difabel Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto - Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi penyandang disabilitas di ruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis, 18 September 2025.

Pertemuan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus komitmen wakil rakyat dalam mengawal hak-hak difabel agar semakin terjamin dalam berbagai aspek kehidupan.

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos).

Sejumlah organisasi difabel juga turut hadir, di antaranya Difable Motorcycle Indonesia (DMI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), hingga Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

BACA: Puluhan Siswa Difabel Lamongan Beradu Kemampuan Olahraga

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto M. Agus Fauzan dari Fraksi PKB menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap aspirasi yang disampaikan penyandang disabilitas.

“Kami berkomitmen mengawal aspirasi penyandang disabilitas agar kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Mojokerto semakin inklusif dan ramah difabel,” ungkapnya.

Fauzan menambahkan, seluruh masukan akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait agar benar-benar terimplementasi dalam program kerja pemerintah.

“Sehingga saudara-saudara kami penyandang disabilitas ini memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sejahtera dan bermartabat,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah aspirasi mengemuka. Di antaranya, penyandang disabilitas diharapkan bisa dilibatkan sebagai petugas pendataan di tiap kecamatan.

Kemudian, memperoleh layanan kesehatan gratis, hingga mendapatkan akses penuh terhadap program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.

“Termasuk pemerintah desa juga kita dorong mengalokasikan anggaran kegiatan untuk kemandirian anggota teman-teman difabel ini,” ujarnya.

BACA: Kisah Karsidi, Jemaah Calon Haji Penyandang Disabilitas yang Hendak Terbang ke Tanah Suci

Selain itu, Komisi IV turut meminta Dispendik agar mengakomodasi guru pendamping khusus dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik).

Pemerintah daerah juga diminta memberikan program pemberdayaan ekonomi. Mulai dari pelatihan keterampilan hingga pijat, menyediakan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) sebagai identitas resmi, serta memastikan fasilitas pendidikan inklusif bagi anak-anak difabel tersedia dengan baik.

“Pemerintah juga kita rekomendasikan untuk memberi kesempatan bagi pelaku usaha difabel untuk masuk dalam sistem e-Katalog pemerintah,” lanjut Fauzan.

Aspirasi tersebut mendapat sambutan positif dari Dinsos, Dispendik, dan Dinkes. Perwakilan OPD tersebut menyatakan akan melakukan pendataan lebih lanjut serta mengkaji regulasi maupun skema program.

Tujuannya, agar kebutuhan difabel benar-benar bisa masuk dalam kebijakan daerah dan didukung alokasi anggaran.(adv)