Kamis, 30 October 2025 07:00 UTC
Antusiasme para peserta mengikuti secara seksama dan serius pada kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan hukum yang merupakan kolaborasi antara Pemdes Mentaras, Gresik dan YLBH FT. Foto: Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH FT).
Penyuluhan dan pemberdayaan hukum bertema “Mengenal Hak Bantuan Hukum melalui Akses Keadilan bagi Masyarakat Rentan” digelar di balai desa setempat.
Sebanyak 40 peserta dari unsur perangkat desa dan masyarakat mengikuti materi yang difokuskan pada pemahaman UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Hal ini termasuk tata cara memperoleh bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Desa Mentaras H. Akhmad Suparto berharap kerja sama ini berlanjut dalam pendampingan hukum berkelanjutan dan hasilnya bisa dikabarkan ke warga lainnya.
“Kami ingin warga tidak bingung mencari pintu keadilan. Harapannya, kerja sama ini tak berhenti di penyuluhan saja, tapi terus berlanjut dalam pendampingan hukum,” ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2025.
BACA: Posbakum Masuk Desa, YLBH Fajar Trilaksana Beri Layanan Hukum Gratis Warga Desa Padeg
Sementara, Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto menekankan pentingnya masyarakat mengetahui jalur pengaduan hukum yang benar agar tidak salah langkah.
Andi Fajar juga menyoroti tantangan hukum di era digital yang rawan menyeret anak dan remaja pada pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini menekankan pentingnya mengetahui ke mana harus mengadu jika ada persoalan hukum agar tidak salah jalan. Sekaligus memberi pemahaman hukum bagi remaja agar tak terjerumus karena kurangnya kontrol dan pendidikan karakter,” terangnya.
Empat advokat YLBH FT turut hadir memandu diskusi interaktif. Pertanyaan warga menunjukkan tingginya pemahaman hukum di Desa Mentaras, mulai dari isu waris, pertanahan, hingga mediasi hukum di tingkat desa.
BACA: AKD Kedamean Gresik Gelar Bimtek Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa
Acara ini menegaskan komitmen Desa Mentaras menjadi contoh Desa Sadar Hukum di Gresik. Selain itu, bukti hadirnya negara hingga akar rumput dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat kecil.
“Warga Mentaras menunjukkan pemahaman hukum yang luar biasa, layak disebut Desa Sadar Hukum. Pertanyaan warga tajam dan berbobot, bukti kesadaran hukum mereka sudah tinggi,” ungkap Andi Fajar.
Sebagai catatan, saat ini negara juga memperluas layanan Posbakum Desa yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia demi kepentingan masyarakat pencari keadilan.
