Logo

Klaim Piutang BPJS Rp62,43 Miliar, RSUD Milik Pemkot Surabaya Bisa Lakukan Ini

Reporter:,Editor:

Selasa, 07 January 2020 15:30 UTC

Klaim Piutang BPJS Rp62,43 Miliar, RSUD Milik Pemkot Surabaya Bisa Lakukan Ini

RSUD PEMKOT. BPJS Kesehatan menunggak piutang ke dua RSUD milik Pemkot Surabaya Rp62,43 miliar termasuk RSUD dr Mohammad Soewandhie. Foto: Repro

JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua BPJS Watch, Arif Supriyono, mendesak BPJS Kesehatan Cabang Surabaya segera melunasi tunggakan klaim asuransi kesehatan di dua rumah sakit milik Pemkot Surabaya. Dua rumah sakit itu antara lain RSUD dr Mohammad Soewandhie dan RS Bhakti Dharma Husada.

Hingga Desember 2019, tunggakan biaya yang belum terbayar mencapai Rp62,43 miliar termasuk biaya rawat inap, jasa layanan dokter, dan pembelian obat.

"Jangan sampai pelayanan di rumah sakit terganggu," ucap Arif, Selasa 7 Januari 2020. Ia mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan sebagai operator harus segera melunasi utang tersebut.

BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Surabaya Naikkan APBD 2020

Menurutnya, jika belum ada kepastian dari pihak BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit bisa mengajukan klaim ke bank sebagimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan agar arus kas keuangan rumah sakit terjaga.

"Rumah sakit bisa klaim ke Kementerian Keuangan melalui bank. Nanti BPJS dan Kementerian Keuangan yang membayar bunganya," ucapnya.

Menurutnya, selain punya kewajiban membayar piutang rumah sakit, BPJS dan Kementerian Keuangan di awal tahun 2020 ini masih melakukan penyesuaian data Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN.

"Penyesuaian data penerima PBI dan menyelesaikan tunggakan dengan segera bisa melalui kebijakan bailout agar pelayanan bisa normal kembali," katanya.

Bailout adalah pemberian dana segar pada entitas yang bangkrut atau hampir bangkrut seperti perusahaan atau bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

BACA JUGA: Nunggak 62,4 Miliar, Pemkot Surabaya Minta BPJS Kesehatan Lunasi Januari

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita, menyebut BPJS Kesehatan mempunyai tunggakan piutang kurang lebih Rp62,43 miliar pada rumah sakit milik Pemkot Surabaya. Akibatnya, arus kas, jasa layanan dokter, dan pembelian obat terganggu.

"Tunggakan itu sampai bulan Desember 2019. Ada yang rawat jalan bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember," kata pejabat yang akrab disapa Feni ini, Senin, 6 Januari 2020.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah empat kali berkirim surat ke BPJS Cabang Surabaya namun piutang belum bisa terbayar dengan alasan belum ada kucuran dana dari BPJS Kesehatan pusat.