Selasa, 07 January 2020 00:45 UTC
PIUTANG BPJS: Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita (kanan) bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya Yusron Sumartono (tengah) menjelaskan mengenai tunggakan BPJS Kesehatan. Foto: Restu.
JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempunyai tunggakan piutang kepada rumah sakit (RS) milik Pemerintah (Pemkot) Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000. Akibat dari tunggakan tersebut, menyebabkan adanya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya yang belum terealisasikan.
Seperti cash flow keuangan RS milik Pemkot Surabaya menjadi terganggu terutama untuk membeli obat. Selain itu, jasa layanan dokter juga bermasalah, sehingga jasa layanan dokter juga belum terbayarkan hingga 5 bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan tunggakan itu untuk kapitasi dan non kapitasi serta klaim dari RS Pemkot.
"Tunggakan itu sampai bulan Desember 2019, karena bermacam-macam. Ada yang rawat jalan bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember," kata perempuan yang kerap disapa Feni, Senin 6 Januari 2020.
BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Surabaya Naikkan APBD 2020
Feni mengaku, Pemkot Surabaya sudah empat kali melayangkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan. Surat ke-empat dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tersebut baru dijawab, dijelaskan pihak BPJS cabang Surabaya menunggu drop uang dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.
"Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS sempat menyampaikan akan membayar tunggakan itu pada bulan Januari minggu kedua apabila sudah di drop uang dari pusat. Kami berharap BPJS segera membayar, mengingat tidak mungkin kami terus mengandalkan subsidi," ujar Feni.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono membenarkan bahwa potensi pendapatan dari tunggakan piutang BPJS Kesehatan kepada RS milik Pemkot Surabaya ini memang menjadi target di 2019.
Namun, karena sampai akhir tahun belum juga terealisasikan, sehingga potensi pendapatan ini harus tertunda. "Semoga segera terbayarkan dan tidak tertunda-tunda terus," harapnya.
