Selasa, 08 March 2022 05:00 UTC
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP negeri dan swasta se-Kota Surabaya alam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Senin 7 Maret 2022. Foto: Restu
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP negeri dan swasta se-Kota Surabaya yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Senin 7 Maret 2022.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Pendidikan, perwakilan dari Bappeda, Penelitian dan Pengembangan, perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, serta perwakilan dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya.
Ditemui usai rapat berlangsung, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyatakan jika dari rapat tersebut pihaknya belum mendapatkan jawaban yang konkrit terkait pola perencanaan atau skema distribusi seragam sesuai dengan Permendikbud No. 14 dan SE Mendikbud No. 8 Tahun 2020.
Di samping itu juga ada masukan dan catatan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, keterlambatan serah terima seragam, serta ada masyarakat yang diminta membayar biaya seragam terlebih dahulu.
Baca Juga: PTM 100 Persen Dimulai, Siswa MBR Manfaatkan Perlengkapan Sekolah Gratis
“Ini dalam rangka mempersiapkan PPDB 2022 yang menurut hitungan kami mungkin sekitar 3-4 bulan lagi. Itu masa yang cukup pendek. Kita semuanya berharap bahwa jangan sampai di tahun ajaran pendidikan 2022/2023 itu masih ada warga MBR yang mengalami kesulitan terkait seragam tersebut,” ia mengungkapkan.
Lebih lanjut, Khusnul pun meminta agar Dinas Pendidikan Surabaya melakukan sinkronisasi data MBR dengan Dinas Sosial Surabaya, sehingga basic data itu bisa menjadi dasar kebutuhan berapa jumlah seragam untuk siswa MBR di tahun 2022 ini.
“Anggaran disiapkan sekitar 72 miliar lebih. Tapi kalau melihat data Januari-Februari 2022 yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan, kami menduga anggaran itu tentunya akan kurang. Maka segera lakukan sinkronisasi berapa data anak-anak yang nantinya berhak mendapatkan seragam tersebut,” ia mengingatkan.
Sebagai informasi, data sementara (cut off) MBR yang ditarik oleh Pemkot Surabaya pada Januari 2022 sebanyak 41.427, dan pada Februari 2022 sebanyak 42.101. Artinya, dalam dua bulan itu sudah ada kenaikan keluarga MBR sebanyak 674, dan tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah lagi pada bulan-bulan berikutnya.
Baca Juga: Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi Pelajar MBR Mulai Didistribusikan
“Sepanjang informasi di lapangan sekarang aplikasi MBR sementara ditutup. Data yang masuk itu dimutakhirkan sebelum nantinya dibuka kembali. Jadi konkritnya itu,” ia menuturkan.
Khusnul pun berharap pada tahun ajaran 2022/2023 yang rencananya akan mulai digelar Juli mendatang, tidak ada lagi keterlambatan seragam dan anak-anak MBR semuanya dapat. Selain itu, ia juga meminta data sekolah yang konkrit harus sudah masuk di profil sekolah.
“Sebagaimana pengalaman yang terjadi di 2021, maka sebelum pelaksanaan tahun ajaran 2022/2023 itu digelar, seragam itu harus dipastikan diterima sehingga dalam proses pembelajaran tidak lagi ada kendala tersebut. Sekalipun proses pembelajaran nanti sifatnya PTM maupun PJJ,” ia menekankan.
Kemudian, terkait pola perencanaan, persiapan, hingga distribusi seragam bagi MBR harus disinkronkan dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk koperasi dan UMKM yang turut dilibatkan dalam pembuatan seragam tersebut.
“Hitung kembali kebutuhan anggaran dan pastikan, apakah 72 miliar tadi sudah menjawab di tahun anggaran 2022? Sekaligus kami juga ingin mendengar kesiapan mereka di 2022 ini, UMKM kita siap tidak?” ia menegaskan.