Kamis, 18 June 2026 11:44 UTC

Kepala OJK Jember, Aris Budiman (kanan) dan Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno (tengah) saat berbicara dalam Media Briefing yang digelar di kantor OJK Jember, Kamis, 18 Juni 2026. Foto: Faizin
JATIMNET.COM, Jember – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap besarnya kerugian masyarakat akibat penipuan digital yang memanfaatkan transaksi belanja online. Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC), total kerugian korban dari modus tersebut telah mencapai sekitar Rp1,3 triliun.
Kepala OJK Jember, Aris Budiman, mengatakan penipuan yang berkaitan dengan aktivitas belanja daring masih menjadi salah satu modus yang paling sering menjerat masyarakat.
Menurutnya, nilai kerugian yang ditanggung korban tidak hanya besar secara total, tetapi juga cukup tinggi jika dihitung per individu.
"Rata-rata kalau dibagi per korban, itu Rp 17.000.000," kata Aris saat Media Briefing di Kantor OJK Jember, Kamis, 18 Juni 2026.
BACA: Fenomena WNA di Industri Gelap Digital Asia Tenggara
Ia menjelaskan bahwa kasus penipuan digital terus menjadi perhatian karena pelaku memanfaatkan berbagai platform dan metode transaksi yang semakin beragam. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi secara daring.
Aris menyebut sejak IASC mulai beroperasi pada November 2024, nilai kerugian akibat berbagai kasus scam yang tercatat telah mencapai angka triliunan rupiah.
Menurutnya, tingginya angka kerugian tersebut menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk segera mengambil tindakan ketika mengetahui dirinya menjadi korban penipuan.
Selain mencatat kerugian yang besar, OJK juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk melaporkan kasus penipuan digital.
Aris menjelaskan bahwa IASC dibentuk oleh OJK bersama Satgas PASTI sebagai pusat koordinasi nasional dalam penanganan korban scam di sektor jasa keuangan.
Melalui layanan tersebut, korban dapat segera melaporkan kasus yang dialami sehingga peluang penyelamatan dana menjadi lebih besar. Kecepatan pelaporan menjadi faktor penting karena dana hasil penipuan biasanya bergerak sangat cepat ke berbagai rekening.
"Ketika korban itu bisa segera melapor. Maka, peluang dananya bisa diselamatkan itu semakin besar. Kalau bilangnya sekarang, dia tahu sekarang. Lapornya besok itu kemungkinan sudah terlambat," ucapnya.
