Logo

Keributan di Pasar Tanjung Mojokerto, Polisi Amankan 14 Orang

Reporter:,Editor:

Minggu, 01 November 2026 13:00 UTC

Keributan di Pasar Tanjung Mojokerto, Polisi Amankan 14 Orang

Ilustrasi keributan. Foto: Dok/Jatimnet.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Aparat Polres Mojokerto Kota mengamankan 14 orang dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu dini hari, 1 November 2026.

Pengamanan tersebut bermula dari laporan keributan di kawasan Pasar Tanjung yang berlanjut pada temuan aktivitas konsumsi minuman keras (miras).

Keributan dilaporkan terjadi di depan TK Bhayangkari, Jalan Residen Pamuji, Kota Mojokerto, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Muhammad Kevin mengatakan, petugas yang mendatangi lokasi mendapati tiga orang mengaku menjadi korban pemukulan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK).

Berdasarkan keterangan awal, pemukulan diduga dilakukan sekitar lima orang yang mengenakan jaket hitam dan penutup wajah. Mereka disebut menggunakan dua sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi ke arah barat.

"Ketiga orang yang mengaku menjadi korban sudah kami lakukan pemeriksaan untuk mendalami kronologi kejadian dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat," jelas AKP Kevin.

Ketiga orang tersebut masing-masing Syihabbudin Bayu Putra, 19 tahun, Arif Rahmatulloh, 17 tahun, dan Setyo Dwi Romadhon, 20 tahun. Mereka mengalami luka ringan, mulai dari memar di leher, luka pada bibir dan lutut, hingga pembengkakan pada pipi.

Saat dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota, petugas mendapati indikasi ketiganya mengonsumsi miras. Dari keterangan awal, mereka mengaku membeli minuman tersebut di sebuah angkringan di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.

Polisi kemudian mendatangi angkringan tersebut. Di lokasi, petugas mendapati sekitar 10 orang sedang mengonsumsi miras dan menemukan satu botol arak putih yang disimpan pemilik warung.

"Selain tiga orang yang diperiksa terkait dugaan pemukulan, kami juga mengamankan 11 orang lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Samapta," imbuhnya.

Sebanyak 11 orang tersebut terdiri dari 10 orang yang kedapatan mengonsumsi miras dan seorang pemilik angkringan. Dengan demikian, total 14 orang diamankan dalam patroli tersebut.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa botol Vodka Mix, Vodka Iceland, Arak Bali Singaraja, Atlas Anggur Lychee, satu botol arak putih yang masih utuh, dua wadah berisi sisa miras, satu gelas kecil, serta enam unit sepeda motor.

AKP Kevin menambahkan, polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan atribut perguruan silat dengan keributan tersebut. Salah satu orang yang mengaku menjadi korban diketahui mengenakan kaus berlambang IKS-PI Kera Sakti.

Meski demikian, polisi belum memastikan motif pemukulan maupun keterlibatan kelompok tertentu. Pendalaman juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan aksi solidaritas yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan.

Saat ini, tiga orang yang mengaku menjadi korban pemukulan masih menjalani pemeriksaan Satreskrim. Sementara 11 orang lainnya diperiksa Sat Samapta terkait temuan aktivitas konsumsi dan dugaan penjualan miras.