Selasa, 17 July 2018 09:55 UTC

[]
JATIMNET.COM – Sebanyak empat pasangan di kota Surabaya mengikuti nikah massal yang diadakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Mereka, Sanuri pasangannya Siti Tamilah, Sri Wahyu Ningsih dengan Slamet Riadi, Triana Nur Chasanah berpasangan Alexander, kemudian Eva Wahyu Kusuma dengan Muhammad Fahmi, Selasa, 17 Juli 2018.
Menariknya, nikah masal diselenggarakan dalam rangka Hari Bakti Adhiyaksa ke 58 dan HUT Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) ke 18 ini berasal dari wilayah Kota Surabaya. Selain itu, dari keempat pasangan diantaranya mengaku kepo ikut nikah massal yang ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan pasangan suami istri yang baru dianggap sah, Sri Wahyuni Ningsih dengan Slamet Riadi. “Kita ikut nikah massal ini karena kepo dan ingin tahu saja, bagaimana kegiatan nikah massal yang diadakan Kejati ini,” katanya.
Pasangan kepo ini mengaku merasa senang, lega setelah resmi dan dianggap sah dalam catatan sipil. “Meskipun awalnya kita hanya iseng ikut nikah masal ini, tapi saat ini kami bahagia akhirnya kami sudah sah secara agama dan negara,” kata Slamet Riyadi.
Secara terpisah, pasangan mempelai Alexander dan Triana Nurchasah juga senada, bahagia atas pernikahannya yang sah dan telah tercatat di catatan sipil. ”Kami senang karena sudah terpilih sebagai peserta nikah massal ini, dan akhirnya sudah sah,”ujar Triana.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, nikah massal yang digelar Kejati itu merupakan rutin memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa dan HUT IAD. Kebetulan, dalam kegiatan kali ini ada 20 pasangan yang ikut daftar nikah massal.
Tapi hanya empat pasangan yang memenuhi syarat untuk ikut nikah massal tersebut. ”Kenapa hanya terdapat empat orang, hal ini karena persyaratan legalitasnya hanya empat pasang yang memenuhi persyaratan. Selain itu juga sebagai bakti kita kepada masyarakat membantu dalam peneggakan hukum (nikah),” pungkasnya.
