Logo

Kaos Ind “One” Sia “Peace” Dilarang Polisi, Ini Kata Praktisi Hukum

Reporter:,Editor:

Jumat, 15 August 2025 06:00 UTC

Kaos Ind “One” Sia “Peace” Dilarang Polisi, Ini Kata Praktisi Hukum

Sketsa kaos bertuliskan Ind "One" Sia "Peace" karya warga Dusun Gambang, Desa Plumbon Gambang, Kec. Gudo, Kab. Jombang, yang akan dipakai dalam karnaval HUT RI dilarang polisi. Dok: Warga Dusun Gambang

JATIMNET.COM, Jombang – Rencana warga Dusun Gambang, Desa Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, menggunakan kaos bertema One Piece dalam karnaval HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada Sabtu 30 Agustus mendatang dibatalkan.

Hal ini dibatalkan setelah Mapolsek setempat mengeluarkan imbauan terkait unsur sensitif. Namun, praktisi hukum menilai langkah ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat.  

Sketsa gambar kaos berwarna hitam tersebut di bagian depan bertuliskan Lare Gambang dengan gambar tulang bersilang dan topi jerami serta tulisan Ind “One” Sia “Peace”. Tulisan tersebut memang terkesan ambigu, namun kreatif, yakni menyelipkan frasa “One Piece” dalam kata “Indonesia”. Jika digabung bisa dibaca “Indonesia Peace”.

Menurut praktisi hukum di Jombang, Beni Hendro Yulianto, secara hukum desain kaos dan tulisan yang ada dalam kaos tersebut merupakan kreativitas dan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera dan Lambang Negara.

BACA: Mural Bajak Laut Topi Jerami One Piece Heboh di Mojokerto, Dihapus atas Perintah Polisi

Menurutnya, selama tidak menistakan atau menyerupai simbol resmi negara, ini termasuk ekspresi budaya yang dilindungi konstitusi.

"Pelarangan semacam ini sering terjadi karena misinterpretasi terhadap makna ketertiban umum. Padahal, selama tidak ada indikasi kericuhan dan upaya makar, seharusnya tidak perlu ada pembatasan," ucap Beni, saat diwawancarai, Jumat siang, 15 Agustus 2025.

Namun, kepolisian melarang kreativitas warga tersebut dan menyarankan memakai atribut merah putih guna menghindari salah tafsir.  

Menurut Beni, diskresi dari aparat penegak hukum tersebut perlu dipertimbangkan kembali sebab tindakan tersebut berpotensi dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) untuk berekspresi dan berkreasi sebagaimana diatur Undang Undang Dasar 1945.

"Selama tidak menistakan atau menyerupai simbol resmi negara, ini termasuk ekspresi budaya yang dilindungi konstitusi," katanya.

BACA: Membaca lewat Simbol: Jolly Roger dan Budaya Generasi Muda

Menurutnya, diskresi polisi harus berdasar bukti konkret, bukan sekadar kekhawatiran abstrak. Namun jika desain kaos mengandung elemen khas 'One Piece' seperti logo bajak laut, pemegang hak cipta berhak menuntut. Tetapi, jika benar-benar orisinal, tidak ada masalah hukum.

"Jika tidak ada laporan atau potensi kerusuhan, pelarangan atribut fiksi seperti ini berisiko melanggar kebebasan berekspresi dan berkreasi," katanya.

Sebelumnya, dikonfirmasi awak media, Ismail, koordinator karnaval Dusun Gambang, mengaku kecewa, tetapi memahami keputusan ini.

Praktisi hukum di Jombang, Beni Hendro Yulianto, saat diwawancarai, Jumat, 15 Agustus 2025. Foto: Taufiqur Rachman

"Kami hanya ingin memeriahkan acara dengan kostum kreatif. Desain kami sudah dimodifikasi agar tidak mirip 'One Piece' asli, tapi kami tetap patuhi imbauan polisi," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Gudo Iptu Rido Bergowo saat dikonfirmasi membenarkan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan atribut yang menyerupai tema dalam anime One Piece. Menurutnya, hal ini untuk menjaga kondusivitas dan menghindari tafsir negatif dari simbol-simbol yang digunakan.

"Kami sarankan menggunakan pakaian bernuansa Merah Putih saja, mengingat ini momen perayaan HUT RI," kata Rido.

Dalam sebulan terakhir menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI, di beberapa kota muncul lambang Bajak Laut Topi Jerami sebagaimana lambang bajak laut yang dipimpin tokoh fiksi, Monkey D. Luffy, dalam komik dan animasi “One Piece” dengan gambar tengkorak dengan tulang bersilang dan topi jerami.

BACA: Dosen Hukum Sarankan Pemerintah Tak Pidanakan Pengibar Bendera One Piece

Manga atau komik grafis “One Piece” yang ditulis komikus asal Jepang, Eiichiro Oda, itu menceritakan banyak kisah dan sudah dicetak sebanyak 480 juta eksemplar sejak terbit 1997 dan sudah tersebar ke seluruh dunia dalam beberapa terjemahan bahasa. Sejak tahun 1999 juga sudah dipublikasikan dalam bentuk animasi video.

Dalam salah satu kisahnya, bajak laut yang dimpin Monkey D. Luffy ini menentang Pemerintah Dunia yang dianggap korup dan menyembunyikan kebenaran.

Salah satu kisah ini dianggap menginspirasi beberapa orang atau masyarakat sehingga meniru lambang Bajak Laut Topi Jerami sebagai simbol perlawanan pada pemerintahan setempat. Simbol itu ditampilkan dalam bentuk bendera, mural, hingga sablon kaos.