Kamis, 11 February 2021 06:20 UTC

no image available
JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya berduka. Salah satu komisionernya meninggal dunia. Yaqub Baliyya Al Arif, Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Hukum, Data dan Informasi meninggal dunia, Kamis 11 Februari 2021 pukul 09.00 WIB.
Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar mengatakan, Yaqub meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Darmo, Kota Surabaya. Dikonfirmasi soal penyebab kematiannya, Agil menyebutkan bahwa yang bersangkutan sakit. "Sakitnya tifus, diabet dan Covid-19," ujar Agil, Kamis 11 Februari 2021.
Agil menerima surat keterangan yang menyebutkan bahwa Yaqub sedang sakit tifus pada 29 Januari lalu. Tak lama setelah itu, ada informasi kalau dirujuk ke rumah sakit antara tanggal 4 atau 5 Februari 2021. "Masuk di rumah sakit sejak tanggal 4 atau 5 Februari 2021," kata dia.
Baca Juga: Dokter Kepala Puskesmas di Probolinggo Meninggal Dunia akibat Covid-19
Yaqub dikenal sebagai sosok yang bijak dan bertanggung jawab saat menjalankan tugas-tugas atau pekerjaannya. Bawaslu Surabaya sangat kehilangan dengan kepergian Yaqub.
Sementara tentang kekosongan posisi, Agil menunggu arahan Bawaslu Jatim dan Bawaslu RI. "Saya belum tahu karena itu kewenangannya Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim," katanya.
Selanjutnya, Agil mengatakan bahwa anggota Bawaslu Surabaya terus menjalani tes swab rutin dan melakukan disinfeksi di kantornya.
