Logo

Kemenkumham Jatim Gandeng KPK untuk Percepat Penyelesaian Laporan LHKPN

Reporter:

Rabu, 30 January 2019 08:45 UTC

Kemenkumham Jatim Gandeng KPK untuk Percepat Penyelesaian Laporan LHKPN

Ilustrasi: acch-kpk

JATIMNET.COM, Surabaya - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) percepat penyelesaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini sebagai upaya mendorong ketaatan terhadap asas-asas umum penyelenggaraan negara serta mewujudkan sumber daya manusia yang bersih.  

Kolaborasi dengan KPK ini diwujudkan dalam bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengisian Aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara Elektronik (E-LHKPN), di Aula Kanwil, Rabu 30 Januari 2019. Bimtek diikuti para pimti pratama, pejabat struktural dan para operator LHKPN di UPT. Pematerinya dari Tim KPK.

Kadiv Administrasi, Haris Sukamto mengungkapkan berdasar data monitoring kepatuhan, sebanyak 266 wajib lapor di jajarannya, 100 persen diyatakan sudah lapor. Namun, data yang telah terverifikasi lengkap masih minim. Dan, masih cukup banyak yang dinyatakan terlambat lapor.

BACA JUGA: Sandiaga Laporkan LHKPN kepada KPK Hari Senin

“Tentu ini masih menyisakan catatan tersendiri bagi kami. Bahwa masih ada diantara kami yang masih belum bisa melaporkan LHKPN secara tepat waktu,” katanya dalam siaran pers yang diterima Jatimnet.com.

Padahal, sistem yang diciptakan KPK sudah sangat memudahkan dalam melaporkan LHKPN. Penerapan aplikasi secara online seharusnya memudahkan para wajib lapor. Tahun ini, batas waktu untuk melaporkan LHKPN tahun pelaporan 2018 secara Online paling lambat 31 Maret 2019.

BACA JUGA: KPK Nyatakan LHKPN Capres Jokowi Lengkap

“Akhir Februari harus sudah lengkap. Tidak perlu menunggu sampai akhir Maret,” tegasnya.

Haris berterimakasih kepada tim dari KPK yang menyempatkan diri membagi ilmunya. Ini adalah upaya sekaligus komitmen bersama untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani. “Tanpa kebersamaan, mustahil cita-cita itu dapat terwujud,” terangnya.

Sementara itu, Tim dari Direktorat PP LHKPN, Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Galuh Sekardita dan Riki Sulaiman menyampaikan salam dari pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kanwil Kemenkumham Jatim. “Ini adalah upaya dan komitmen yang kuat dari Kanwil Kemenkumham Jatim dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.