Selasa, 30 November 2021 05:40 UTC
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono melakukan pengambilan sumpah/ janji jabatan terhadap 257 notaris baru, Selasa 30 November 2021
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono melakukan pengambilan sumpah/ janji jabatan terhadap 257 notaris baru, Selasa 30 November 2021. Ia berharap agar notaris mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi.
Pengambilan sumpah/ janji jabatan notaris baru itu digelar di Dyandra Convention Center Surabaya. Jumlah itu adalah paling banyak se-Indonesia. Mereka ditempatkan di 33 Kabupaten/ Kota seluruh Jatim yang masuk kategori daerah C.
Perlu diketahui bahwa kategori daerah adalah pengelompokan tempat kedudukan notaris berdasarkan kriteria formasi jabatan notaris. Krismono mengucapkan selamat kepada peserta karena telah resmi diangkat menjadi notaris dan ditempatkan di wilayah Jawa Timur.
"Semoga jabatan yang disandang ini nantinya menjadi berkah dan bermanfaat bagi Keluarga khususnya, serta negara Indonesia yang kita cintai ini pada umumnya," katanya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Pindahkan 34 WBP Risiko Tinggi Ke Nusa Kambangan
Notaris, lanjut Krismono, juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi. Selain itu juga menumbuhkan kepercayaan bagi investor serta mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
"Besar harapan kami profesi notaris siap mendukung penuh pemerintah dalam mengawal dan mematuhi penerapan kedua ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas jabatannya," urai Krismono.
Pria asal Yogyakarta itu menghimbau kepada seluruh notaris baru agar berhati-hati, cermat dan teliti dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat umum pembuat akta otentik. Karena telah banyak permohonan pemeriksaan dari penegak hukum/ penyidik ke Majelis Kehormatan Notaris Jawa Timur.
Juga pengaduan kepada Majelis Pengawas Daerah/ Wilayah Notaris Jawa Timur tentang dugaan pelanggaran kode etik Notaris atau pelanggaran lainnya dalam melaksanakan tugas. "Hindarkan diri dari pengaduan masyarakat, bekerjalah dengan jujur dan berikan yang terbaik," pesannya.